Gara-gara Protes Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol, Napi Dimasukan ke Strap Sel dan Diancam Kalapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan

TRIBUNBATAM.id - Gara-gara nasi bungkus berisi gulai jengkol, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat dilaporkan.

Suroto, Kalapas tersebut dilaporkan ke Ombudsman Sumbar oleh salah satu keluarga warga binaan berinisial LN (45).

Keluarga dari seorang narapidana tak terima perlakuan dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Basung Agam Sumatera Barat. 

Bermula saat seorang keluarga warga binaan LN (45) yang menjenguk keluarganya yang ditahan di Lapas.

LN datang dan membawa tiga bungkus nasi gulai jengkol pada 9 Juli 2020 lalu.

Namun, dari tiga bungkus nasi itu, hanya satu bungkus yang diterima. Yang dua bungkusnya lagi kemana?

Akibat hilangnya dua bungkus nasi gulai jengkol, LN protes ke Lapas.

"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman Sumbar, Minggu (19/7/2020).

LN menyebutkan, keluarganya itu dimasukkan ke strap sel dan diancam tidak mendapat remisi dan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya.

"Karena itulah saya melapor ke Ombudsman untuk mendapatkan keadilan," kata LN.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan melakukan klarifikasi kepada terlapor, yaitu pihak Lapas Klas II B Lubuk Basung.

"Dari laporan itu kami melihat ada beberapa dugaan maladministrasi yang dilaukan pihak Lapas. Ini yang akan kita klarifikasi," kata Yefri.

Klarifikasi pihak Lapas

Sementara itu, Kepala Lapas II B Lubuk Basung Suroto menyebutkan, kejadian berawal saat LN mendatangi Lapas pada 9 Juli 2020 dan membawa tiga bungkusan besar makanan.

Halaman
123

Berita Terkini