Protokol kesehatan tetap diutamakan dalam peletakan batu pertama ini. Langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti mencuci tangan sebelum acara berlangsung, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan memakai masker tampak terlihat dari undangan yang hadir.
Lokasi pembangunan kantor Kejari Bintan ini berada satu kompleks atau berdekatan dengan perkantoran instansi pemerintah Kabupaten, DPRD maupun Polres Bintan.
Biaya pembangunan kantor baru ini berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah mendapat persetujuan DPRD pada Oktober 2019.
"Alhamdulilah hari ini kami meletakkan batu pertama untuk pembangunan kantor Kejari Bintan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi dalam sambutannya.
Sudarwidadi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan pejabat lainya yang telah memfasilitasi dan memungkinkan berdirinya kantor Kejari Bintan.
"Mudah-mudahan pembangunan Kantor Kejari Bintan ini berjalan lancar hingga selesai dan di tempati kedepan,"terangnya.
Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo menambahkan, kegiatan pembangunan kantor baru ini adalah suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga mekanismenya harus tunduk kepada ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap dengan adanya gedung Kantor Kejari Bintan yang baru akan dapat lebih meningkatkan fungsi-fungsi pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)