Siap-siap SELEKSI KOMPETENSI BIDANG Segera Digelar, Gaji CPNS Baru Lulusan SMA Tembus Rp 5 Jutaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN/PNS. Kemenpan RB meminta kementerian, lembaga dan daerah melanjutkan seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM.id - Sampai sekarang tak sedikit orangtua yang mengimpikan anaknya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Persepsi bekerja dan kehidupan nyaman sebagai PNS seakan berlanjut dari tahun ke tahun.

Fakta itu bisa terlihat dari banyaknya peminat seleksi CPNS.

Tak jarang, seseorang yang sebenarnya sudah mapan bekerja di perusahaan swasta memilih meninggalkan pekerjaannya bila lolos menjadi CPNS. 

Lantas, benarkah menjadi CPNS yang selanjutnya diangkat menjadi PNS/ASN membuat kehidupan lebih aman dari sisi ekonomi?

DAFTAR Aturan Baru Pelaksanaan SKB CPNS di Karimun, Wajib Rapid Test hingga Jumlah Peserta Dibatasi

Penerimaan CPNS 2019, SKB Tes Kesamaptaan Satpol PP Pemula di Anambas Diganti Sistem Komputer

Saat ini peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang lolos tahap selanjutnya, mungkin sedang bertanya-tanya apa kelanjutan seleksi abdi negara tersebut. 

Bila mengacu pada jadwal semula, Seleksi kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 ini harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.

Namun karena virus corona atau covid-19 merebak di Indonesia maka pelaksanaan SKB CPNS jadi tertunda.

Belakangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan SKB CPNS akan digelar bulan September-Oktober 2020 mendatang.

Ilustrasi ASN (Dok Kemenpar)

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meminta kementerian, lembaga, dan daerah untuk melanjutkan SKB CPNS tahun  2019.

BKN mencatat sebanyak 336.487 peserta akan mengikuti pelaksanaan SKB CPNS ini.

Banyaknya peserta tersebut terbagi menjadi 83.175 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.

"Peserta SKB dengan menggunakan CAT BKN sebanyak 297.190 peserta," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Jumlah tersebut, terdiri dari 43.878 peserta instansi pusat dan 253.312 peserta instansi daerah.

Belum Ada Kelanjutan Soal Jadwal SKB CPNS, BKPSDM Anambas Tunggu Kabar dari Panselnas

Proses Seleksi CPNS Dilanjutkan Akhir Agustus, BKN Godok Mekanisme dengan Protokol Kesehatan

Paryono menambahkan, sebanyak 17 instansi pusat dengan total 22.687 peserta tidak memakai CAT atau computer assisted test untuk SKB.

Sementara itu, instansi pusat yang memakai CAT tapi beberapa jabatan tidak memakai CAT berjumlah 16.610 peserta.

Direncanakan, pelaksanaan SKB akan berlangsung pada September-Oktober 2020.

Instansi yang akan mengikuti sebanyak 504 instansi terdiri dari 48 instansi pusat dan 456 kota/kabupaten.

Paryono menyampaikan, pelaksanaan SKB CPNS akan diselenggarakan di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, hingga titik lokasi mandiri.

Tiga Jadwal

Melansir situs resmi Kemenpan RB, pelaksanaan SKB akan terbagi dalam 3 jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Suasana peserta CPNS hendak masuk ruangan tes CPNS di kantor BKPSDM, Bintan, beberapa waktu lalu (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Informasi Gaji CPNS

Setelah lulus menjadi CPNS berapa gaji yang akan diterima menjadi hal menarik untuk diulas.

Selain untuk lulusan sarjana perlu juga mengetahui besaran gaji untuk lulusan SMA.

Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.

Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.

Tes SKB CPNS Bakal Digelar 25 Maret 2020, Jangan Terjebak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Bisa Dilihat Hari Ini di sscndata.bkn.go.id/skd, Kamu Lulus?

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.

Bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham Lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu di mana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.

Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.

Sedangkan lulusan S-1 tentu lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8-9 juta tiap bulannya.

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Tampilan situs sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019 (Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id)

Daftar Gaji PNS 2019

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan di beberapa instansi tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing.

Tunjangan kinerja di Jakarta berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut adalah rincian gaji terbaru PNS yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Golongan III

IIIA: Rp 2.579.400

IIIB: Rp 2.688.500

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

Golongan IV

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok dan belum termasuk tunjangan.

Sedangkan tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa SKB CPNS akan diselenggarakan dengan sistem CAT (computer assisted test).

"Kami sudah siapkan SOP pelaksanaan CAT saat pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan," kata Paryono melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2020).

SOP ini tertuang pada Surat Edaran Nomor 17/SE/VII/2020 yang ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Aturan ini memuat kebijakan bagi tim pelaksana CAT BKN, panitia seleksi dan peserta.

Bagaimana Pelaksanaanya?

Bagi tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN perlu dibentuk Tim Kesehatan di titik lokasi seleksi, dengan minimal terdiri dari satu orang perawat.

Selanjutnya, tim pelaksana dan panitia memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melaksanakan tugas.

Apabila mengalami demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan/atau sesak napas, tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut serta melaporkan diri kepada Tim Kesehatan.

Akan dilakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk kegiatan.

Apabila didapatkan suhu > 37,3 derajat celcius setelah 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, maka disediakan ruangan khusus bagi peserta.

Ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer di titik lokasi seleksi dan mewajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer harus diterapkan.

Tim pelaksana dan panitia wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis, bahkan jika berhadapan dengan banyak orang penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Selain itu wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi ruangan seleksi dan fasilitas lainnya setiap sebelum dan sesudah sesi seleksi.

Panitia juga harus memastikan penerapan jaga jarak minimal satu meter dengan berbagai cara seperti

- Mengatur jarak antriean di pintu masuk dengan memberikan tanda di lantai

- Mengatur jarak antar kursi di setiap ruangan dalam penyelenggaraan seleksi Peserta

Sementara itu peserta seleksi dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan dan peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu diwajibkan, bahkan jika diperlukan dapat menggunakan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sebagai perlindungan tambahan.

Peserta wajib membawa alat tulis pribadi, harus tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius, diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

Peserta

Sementara itu, peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bagi pengantar dan/atau orangtua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan.

Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming.

Prosedur Seleksi

- Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan

- Peserta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi, di mana wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai

- Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

- Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

- Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.

- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya, di mana peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

- Peserta yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan dokumen.

- Dalam memeriksa kelengkapan dokumen, tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal satu meter.

- Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar

- Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi, setelah itu melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter.

- Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield.

- Jika ada hal yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan fisik, maka dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik peserta seleksi.

- Panitia seleksi instansi wajib menyemprotkan handsanitizer ke tangan peserta sebelum diarahkan ke ruang tunggu steril, selanjutnya peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak.

- Tim Pelaksana CAT BKN dalam mengarahkan peserta seleksi ke dalam ruangan seleksi tetap menjaga jarak minimal satu meter dan untuk kertas buram sekali pakai telah disediakan.

- Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19.

- Jika selama pelaksanakan seleksi peserta mengalami keluhan sakit, maka dapat segera melapor.

- Peserta seleksi dapat keluar dari ruangan, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

- Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi

Bila Suhu Tubuh Lebih dari 37,3 Derajat

Bagi peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan.

Apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur. Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 336.487 Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS, Ini Informasinya dan bangkapos.com dengan judul Gaji PNS Lulusan SMA Bisa Tembus Rp 5,9 Juta, Pantas Saja Orang Berbondong-bondong Ikut Tes CPNS

Berita Terkini