"Setidaknya kebijakan seperti ini bisa sedikit mengurai masalah yang selama ini dikeluhkan wali murid. Biasanya kan wali murid terkendala kuota, dan gadget," jelas Hendri.
Terkait regulasi, Hendri mengaku, sempat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Pendidikan RI terkait revisi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.
Sebelumnya, tercantum dalam SK tersebut, hanya daerah dengan zona hijau yang dapat melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
"Itu kementerian ada rencana mau merevisi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. Selama ini kan hijau yang boleh dibuka, kini kan dipertimbangkan supaya yang kuning boleh tatap muka," tambah Hendri. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)