Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.
Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.
Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak tercatat memiliki utang.
Selengkapnya, berikut rincian daftar harta kekayaan yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari, sebagaimana dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. Tanah dan Bangunan Rp 6.008.500.000
1. Tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 1.258.500.000
3. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/72 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 750.000.000
B. Alat transportasi dan Mesin Rp 630.000.000
1. Mobil, Nissan Teana tahun 2010, hasil sendiri Rp 120.000.000
2. Mobil, Toyota Alphard tahun 2014, hasil sendiri Rp 450.000.000
3. Mobil, Daihatsu Xenia tahun 2013, hasil sendiri Rp 60.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp -
D. Surat Berharga Rp -
E. Kas dan Setara Kas Rp 200.000.000
F. Harta Lainnya Rp -
Sub total Rp 6.838.500.000
Hutang Rp -
Total harta kekayaan Rp 6.838.500.000
Profil
Mengutip dari profil di akun Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.
Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.
Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.
Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.
Masih dari profil di akun Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One, Mahfud MD Menko Jokowi Janji Khusus tentang Jaksa Pinangki, 'Ditindak Semua!'