TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ayah Jerinx SID, Wayan Arjono mengajukan diri sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya yang kini ditahan di Polda Bali.
I Wayan Arjono adalah seorang anggota DPRD Gianyar.
Sosok Jerinx menjadi sorotan pemberitaan dalam beberapa hari terakhir.
Yang terbaru, pengacara dan pihak keluarga mengajukan penahanan Jerinx, Jumat (14/8/2020).
Sosok ayah Jerinx, yang sebelumnya jarang terlihat di media, ikut muncul bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, di Polda Bali.
Ayah Jerinx, Wayan Arjono dan Nora, akan bertindak sebagai penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/8/2020).
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," imbuh Wayan Gendo.
TONTON JUGA
Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.
Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.
Gendo menambahkan, ia sempat bertemu dengan Ketua IDI Bali sekitar dua pekan lalu.
Dia menyebut, respons IDI cukup baik namun belum sampai titik temu perdamaian.
Gendo mengatakan, saat itu, Ketua IDI Bali menyampaikan tidak bisa mencabut laporannya karena pelaporan ini mandat organisasi.
Sehingga, tergantung keputusan organisasi.
"Kami hormati itu, tapi setidak-tidaknya beliau memahami apa yang dimaksud klien saya. Pertemuan berlangsung sangat baik," kata Gendo.