Menurutnya hal itu seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.
(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Disindir Gubernur Bali, Wayan Koster: Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata