ANAMBAS TERKINI

HNSI Anambas Bakal Demo di Gedung DPRD, Resah dengan Keberadaan Kapal Cantrang & Trawl

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan HNSI dari berbagai Kecamatan yang ada di Kepulauan Anambas. Mereka akan menggelar aksi ke gedung DPRD Anambas, Kamis (3/9). Aksi mereka lakukan karena resah dengan keberadaan kapal cantrang dan trawl yang beroperasi dekat area tangkap nelayan tradisional.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Nelayan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9/2020).

Aksi mereka lakukan karena resah dengan kapal cantrang dan trawl dengan bobot di atas 50 Gross Ton (GT).

Rencananya, aksi ini akan diikuti oleh 500 nelayan dari setiap kecamatan.

"Di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur itu kapal cantrang ini beroperasi 30 kapal. Sekali tangkap saja mereka bisa mengambil ikan ber ton-ton.

Tidak hanya ikan, terumbu karang pun bisa keangkat kalau dia menangkap ikan pakai cantrang.

Yang jadi masalah saat ini itu adalah alat tangkap ikan mereka itu menggunakan cantrang," ucap Ketua PAC HNSI Kecamatan Siantan Timur, Muslimin, Selasa (1/9/2020).

Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra mengatakan, setidaknya sudah sekitar dua bulan kapal cantarang tersebut beroperasi dekat dengan area tangkap nelayan tradisional.

Selain di Desa Nyamuk, keberadaan kapal cantrang itu menurutnya juga berada di Pulau Jemaja dan Desa Kiabu.

"Aksi unjuk rasa kali ini berbeda dari yang sebelumnya, apalagi saat ini masyarakat sudah merasa terancam dengan kapal cantrang yang kian meresahkan masyarakat khususnya para nelayan," sebutnya.

Adapun tujuan aksi ini digelar agar pemerintah daerah segera mendorong pemerintah pusat agar persoalan ini tidak berlarut terus menerus, tentunya akan merugikan nelaya di Kepulauan Anambas.

Penertiban Tambang Pasir di Bintan, Tim Gabungan Tak Temukan Penambang, Bawa 2 Mesin Sedot Pasir

Mendadak Bahas Anak Pungut di Depan Betrand Peto, Kelakuan Andre Taulany Dikecam

Ia juga tegaskan aksi unjuk rasa kali merupakan aksi terakhir yang akan dilai, apabila tidak mendapat respon positif, jangan salahkan nelayan jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

Diketahui bahwa peserta aksi unjuk rasa kali ini lebih banyak ketimbang aksi unjuk rasa yang juga pernah dilakukan pada tahun 1980 silam.

"Sebetulnya Permen KP 71 no 2016 tentang alat penangkapan ikan belum dicabut dan masih dalam tahap penggodokan revisi," terangnya.

Tolak Keberadaan Nelayan Pantura

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra tegas menolak nelayan pantura dengan alat tangkap cantrang datang ke perairan Anambas.

Dalam aspirasinya, ia menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kepulauan Anambas terkait pengamatan perkembangan 2 tahun berjalannya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas.

Itu terkait nelayan dan rencana pemerintah memobilisasi kapal ikan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara.

"Saya selaku perwakilan dari HNSI ingin menyampaikan apa yang diinginkan oleh nelayan kita di sini. Kami dengan keras menolak nelayan Pantura datang ke Anambas," kata Dedi dengan nada keras dan tegas, Kamis (6/2/2020).

Sebanyak 14 rekomendasi Pansus tentang nelayan Dedy sampaikan. Antara lain rekomendasinya yakni mempercepat realisasi usulan titik labuh kapal-kapal ikan di atas 30 GT dengan alat penangkapan ikan pursen siene (pukat mayang), mempercepat penyelesaian dan penertiban alat penangkapan ikan jaring lonceng, bom dan potasium, mempercepat realisasi usulan nelayan dan Pansus DPRD, mempercepat penyelesaian tentang tapal batas antara Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami juga meminta DPRD Anambas untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk melaksanakan 21 program prioritas perikanan yang tertuang di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujar Dedi.

Di depan seluruh para Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Anambas yang disaksikan oleh para nelayan yang hadir, Dedi dengan sikap tegas menyatakan menolak nelayan Pantura untuk mengambil ikan di perairan Anambas.

"Saya minta kepada Ketua DPRD, untuk bisa mendengar aspirasi kami ini, selama ini siapa yang menghasilkan ikan yang banyak, bukan nelayan kita, melainkan nelayan yang menggunakan alat tangkap
pukat mayang," ungkapnya.

HNSI Anambas Datangi Gedung DPRD Anambas

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas menyampaikan aspirasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di halaman kantor DPRD, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, sekitar ratusan aparat Kepolisian Polres Anambas tampak sedang siaga di halaman kantor DPRD Kepulauan Anambas.

Sementara itu, di dalam ruangan lantai I ruang paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra selaku perwakilan nelayan di Anambas sedang menyampaikan aspirasinya kepada para anggota DPRD.

Adapun yang hadir pada aspirasi tersebut yakni, Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Wakil Ketua I Syamsil Umri dan beberapa anggota DPRD Anambas.

Puluhan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kepulauan Anambas juga telah hadir mendengar penyampaian aspirasi dan tanggapan dari DPRD Kepulauan Anambas. (Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkini