PILKADA KEPRI

KPU Kepri Ingatkan Paslon Pilgub Kepri, Wakil Rakyat Wajib Mundur Setelah Lulus Verifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kepri Sriwati. Bakal pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilgub Kepri wajib menyertakan surat pengunduran diri, khususnya yang berstatus wakil rakyat.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil rakyat yang akan berlaga di Pilgub Kepri wajib mengundurkan diri.

Penegasan ini sudah diatur, khususnya jika pasangan calon dinyatakan lulus verifikasi dan menjadi peserta Pilkada Kepri.

Seperti diketahui, penetapan peserta Pilkada serentak di Kepri akan diumumkan pada 23 September 2020 mendatang.

Dari 3 pasangan bakal calon yang rencananya akan mendaftar di kantor KPU Kepri di Tanjungpinang, masih ada yang berstatus anggota DPR RI, Gubernur Kepri dan anggota DPRD Kepri.

Untuk Gubernur Kepri, ia diminta untuk mengajukan cuti ketika dinyatakan lolos menjadi peserta Pilkada Kepri.

Setelah dilantik di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, Senin (27/7), Isdianto bakal mengambil cuti pada 26 September 2020.

"Bila hasil verifikasi menyatakan lulus, maka wajib menyertakan pengunduran diri, khususnya yang masih berstatus sebagai wakil rakyat.

Kalau pendaftaran tidak ada, jadi boleh saja. Tapi saat sudah penetapan wajib kami diberikan surat pengunduran dirinya," ungkap Ketua KPU Kepri, Sriwati, Kamis (3/9/2020).

Pendaftaran bakal calon akan dimulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Setelah itu masuk dalam tahapan pemeriksaan kesehatan di RSBP di Batam pada 7 sampai 8 September.

"Penetapan pada 23 September, dan pada 24 September pencabutan nomor urut. Kemudian dilanjutkan dengan kampanye pada 26 September 2020," ucapnya.

Ansar-Marlin Bakal Daftar Pertama

Pasangan calon Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi dijadwalkan menjadi pasangan calon pertama yang akan mendaftar ke KPU Kepri.

Rencananya, mereka akan mendaftar Jumat (4/9) sekira pukul 08.30 WIB.

Setelah pasangan Ansar-Marlin dua jam setelah itu giliran pasangan Isdianto-Suryani yang mendaftar ke KPU Kepri yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari.

Selanjutnya, pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang mendaftar ke KPU Kepri.

PILGUB KEPRI, Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi Bakal Daftar Pertama ke KPU Kepri

Rekomendasi IDI Kepri, RSBP Batam Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon di Pilgub Kepri

"Sesuai surat yang sudah masuk ke kami. Ada 3 pasangan bakal calon mendaftar. Pertama kali pasangan Ansar-Marlin," ucap Ketua KPU Kepri, Sriwati, Kamis (3/9/2020).

Terkait proses pendaftaran, KPU Kepri pihak kepolisian dan Bawaslu Kepri. Satu hari jelang pendaftaran, KPU Kepri telah menggelar simulasi pendaftaran bakal pasangan calon.

Setiap pasangan calon hanya boleh membawa sebanyak 20 orang. Itu sudah termasuk pasangan calon yang akan mendaftar di KPU Kepri.

"Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19," ucapnya.

Kompak Daftar di Hari Pertama

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) akan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9/2020).

Ketua Tim Pemenangan H. Ansar Ahmad-Hj. Marlin Agustina (AMAN), Ade Angga misalnya. Kepada TribunBatam.id, ia mengatakan rombongan pasangan calon ini mendaftar sekitar pukul 08.30 WIB.

"Seperti ketentuan kami hanya membawa 30 orang saja," kata Ade Angga kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (1/9/2020) sore.

Sekretaris Tim Pemenangan H. Isdianto-Suryani (INSANI), Uba Ingan Sigalingging juga memastikan akan mendaftar pada hari yang sama.

Namun, jadwal pendaftarannya hanya berselang beberapa jam dari waktu pendaftaran pasangan AMAN.

"Kami mendaftar sekitar pukul 10.00 WIB," tegas Uba.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Kepri, H. Lis Darmansyah pun menginformasikan pasangan HM. Soerya Respationo-Iman Sutiawan (SINERGI) akan mendaftar juga pada hari itu.

"Pak Soerya dan Pak Iman akan mendaftar pada Jumat, 4 September 2020," sebut Lis Darmansyah.

Ketua Divisi Teknis KPU Kepri, Arison menegaskan dari jadwal yang diajukan Tim Pemenangan SINERGI, diketahui Soerya-Iman mendaftar pada pukul 13.30 WIB.

Menurut Arison, KPU Kepri hanya mengatur tata cara pendaftaran pasangan calon dan tim pemenangan saja.

Dia mengatakan misalnya jumlah pasangan calon dan tim pemenangan yang ikut mendaftar hanya dibatasi sekitar 30 orang saja.

"KPU tidak mengatur jadwal. Tim pemenangan mengajukan jadwal pendaftaran ke KPU.

Mereka semua harus pakai masker saat datang," sebut Arison.

Tidak hanya itu, antrean rombongan tim pemenangan masuk ke ruangan pendaftaran pun diatur sedemikian sehingga selalu terjaga jarak satu orang dengan orang lain.

"Jarak setiap orang minimal 1 meter," ujar Arison.

Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, setiap orang harus mencuci tangan dari wadah yang sudah tersedia.

Hand sanitizer juga sudah disiapkan bagi setiap peserta yang sudah mencuci tangan.

Di depan Kantor KPU, petugas sudah menyiapkan map bening untuk menyimpan berkas pendaftaran setiap pasangan calon.

KPU juga menyediakan sarung tangan yang wajib dipakai oleh perwakilan tim pemenangan yang bertugas memasukan berkas dan administrasi.

"Di dalam ruangan, tempat duduk diatur berjarak 1 meter ke depan, ke belakang, ke kiri dan ke kanan," terang Arison.

Nah, setelah pasangan calon selesai mendaftar dan memasukkan berkas, mereka dipersilakan untuk keluar dari ruangan pendaftaran.

Konferensi pers dari setiap pasangan calon digelar di luar Kantor KPU dengan ruangan terbuka untuk menghindari potensi berdesakan antara awak media dan narasumber.

"KPU juga akan menggelar konferensi pers di luar Kantor KPU," tegas Arison.

Nah, setelah pasangan calon dan rombongan keluar dari ruangan pendaftaran, petugas KPU langsung menyemprot ruangan dan kursi serta meja dengan cairan disinfektan.

Dengan demikian, pasangan calon lain dan rombongannya yang datang mendaftar belakangan akan mendapatkan ruangan dan segala perabot berada dalam kondisi steril.

Isdianto-Suryani Pilih Deklarasi di Batam

Pasangan bakal calon gubernur Kepri dan wakil gubernur Kepri Isdianto-Suryani gelar deklarasi di Dataran Engku Hamidah, Batam, Kamis (2/9/2020).

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis dalam siaran Webilog Tribun Batam #Temu muka dulu sebelum bertanding, Rabu (02/09/2020).

"Deklarasi akan kita langsung pagi hari pukul 09:00 wib di dataran Engku Hamida," ucapnya.

Dalam rangkaian deklarasi, kata dia tentu pihaknya memperhatikan protokol kesehatan dan aturan pelaksanaan pilkada dimasa pendemi covid-19.

"Kita batasi personal yang hadir begitu juga dengan jumlah undangan. Namun nantinya tetap kita akan umumkan pasangan ini di 7 kabupaten kota. Kita akan gelar roadshow nantinya," jelas Bakti.

Selanjutnya pasangan ini akan mendaftar ke KPU Jumat pagi.

"Jumat sebelum sholat, kita bersama-sama tim Isdianto-Suryani akan melakukan pendaftaran," katanya.

Di Pilkada Kepri, tiga pasangan yang akan bertarung yakni Isdianto-Suryani, Soerya Respationo-Iman Sutiawan, dan Ansar Ahmad-Marlin Agustina.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini