PILKADA BINTAN

Ini Alasan PAN Ubah Dukungan dari Apri-Roby ke Alias Wello-Dalmasri Syam untuk Pilkada Bintan

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kepri, Herly Irawan menyebutkan alasan PAN mengubah arah dukungannya di Pilkada Bintan

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Partai Amanat Nasional (PAN) beralih dukungan dan kini mendukung bakal pasangan calon Alias Wello-Dalmasri Syam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2020. 

DPP PAN resmi mencabut dukungannya untuk bapaslon Apri Sujadi-Roby Kurniawan.

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kepri, Herly Irawan menuturkan, pengalihan dukungan dari Apri-Roby ke pasangan Awe-Dalmasri punya alasan.

PAN beralasan ingin memberikan pelajaran positif tentang demokrasi kepada masyarakat di Kabupaten Bintan.

"Pilkada tahun ini tidak ada namanya melawan kotak kosong. Namun memiliki dua calon yang akan dipilih oleh masyarakat," terangnya saat datang ke Kantor KPU Bintan, Jumat (4/9/2020).

Kasus Baru Covid-19 di Tanjungpinang Melonjak, Sehari Tambah 68 Warga Terkonfirmasi Positif Corona

Tak Pulang Sejak Kamis Malam, Warga Batam Kota Ini Ditemukan sudah Tak Bernyawa di Lahan Kebun

Meski hanya bersama NasDem, PAN tetap optimistis menatap kemenangan Pilkada Bintan sekalipun harus melawan pasangan Apri-Roby yang didukung 4 partai besar.

“Kita tetap optimis, masyarakat sudah pintar memilih,” ungkapnya.

Alasan lain, PAN melihat hasil survei internal PAN terhadap pasangan AWe-Dalmasri punya potensi menang cukup besar.

"Kalau untuk pendaftarannya kemungkinan Sabtu (4/9/2020) besok, SK dukungannya akan dilampirkan saat pendaftaran di KPU Bintan," tutupnya.

Manuver AWe-Dalmasri 

Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Bintan berbelok.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN membatalkan surat keputusan pencalonan kepada Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilbup Bintan, serta mendukung pasangan Alias Wello dan Dalmasri Syam.

Adapun surat yang di terbitkan DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam yakni Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 itu, ditanda tangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 September 2020, DPP PAN berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan tahun 2020, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yaitu Alias Wello dan Dalmasri Syam.

Halaman
123

Berita Terkini