Pelaksanaan tes ini ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020.
KPU Kabupaten Kepulauan Anambas menunjuk RSUD Tarempa sebagai lokasi bagi Paslon yang akan menjalani swab test.
"Pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 point 50 A, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melakukan pemeriksaan RT-PCR sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif virus Corona.
Untuk hasil swab test pasangan calon petahana belum keluar, sampai saat ini masih menunggu hasil," ucap Ketua KPU, Jufri Budi, Jumat (4/9/2020).
Tiga Paslon Pilih Waktu Berbeda Daftar Pilkada Anambas
Tiga pasang calon yang akan bertarung di Pilkada Anambas memilih waktu berbeda untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pasangan calon dari jalur perseorangan Fachrizal - Johari akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (5/9).
Sementara pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra akan mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni, Jumat (4/9).
Seperti diketahui, KPU Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan maju bertarung pada tanggal 4-6 September.
Sedangkan untuk masa kampanye akan diperbolehkan pada 26 September.
Bagi calon yang akan diusung oleh parpol saat pendaftaran bisa langsung membawa SK penunjukan atau SK keputusan dari DPP partai yang mengusung calon.
"Insya Allah kami mendaftar setelah salat Jumat," ucap Sekretaris DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Sulaiman kepada sejumlah awak media, Rabu (2/9/2020).
Sama dengan pasangan Fachrizal-Johari, pasangan Yusrizal-Faturahman berencana akan datang ke KPU pada Sabtu (5/9).
"Sabtu atau Minggu kita akan mendaftar nanti, sebab Jumat Pak Yus dan Fathurahman baru datang ke Anambas," kata Ketua DPC Partai Hanura, Amir Fikri.
Situasi Pilkada Anambas jelang pendaftaran pasangan calon kian menarik untuk disimak.