Demi Kampanye Protokol Kesehatan, Wilayah Ini Copot Baliho Bergambar Orang yang Tidak Pakai Masker

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho dengan visual orang tanpa masker di sepanjang Jl. Slamet Riyadi, Kota Ambon

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |MALUKU - Untuk mensosialisasikan Penggunaan masker di Indonesia, Gubernur Maluku mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut yakni menurunkan Baliho bergambar orang yang tidak mengeluarkan masker.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menurunkan semua baliho dan spanduk yang menampilkan visual orang tanpa masker.

Hal itu guna mengefektifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sejumlah Pasien Covid-19 Ingin Bunuh Diri, Ahli Beberkan Sejumlah Kemungkinan Penyebabnya

Daftar 69 Pasien Sembuh Corona di Batam, 17 di Antaranya Tenaga Kesehatan, 6 ASN Pemko

Panik Lihat El Rumi Batuk-batuk, Maia Estianty Langsung Ajak Ketiga Putranya Tes Covid-19

"Mulai hari ini, bagaimana kalau kita sepakat semua baliho yang tidak pake masker diturunkan," cetus Gubernur mengawali sambutannya saat membuka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Kamis  (10/9/2020) pagi.

Di hadapan forum, Gubernur berulang kali menyatakan idenya itu agar segera ditindaklanjuti mulai hari ini.

Untuk itu, Dia memastikan segera berkoordinasi dengan wali kota Ambon.

"Nanti kita bicara sama wali kota dan tim kita. Mulai hari ini kita turunkan semua, baliho, baner yang tidak pakai masker kita turunkan, termasuk baleho punya saya," katanya.

Langkah itu dinilai akan membantu kampanye serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Selain penggunaan masker, Gubernur juga mengingatkan pentingnya pola hidup sehat.

Di Maluku sendiri, jumlah kasus Covid-19 mencapai 2.271 kasus, sembuh 1.375 jiwa dan meninggal sebanyak 36 orang.

Langkah Strategis Pemda

Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorkus) Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI secara virtual pada Kamis (13/8/2020).

Rapat membahas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni perihal Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Murad menyampaikan laporan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku.

Halaman
12

Berita Terkini