Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga dari Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, mendatangi kantor DPRD Kota Batam, sejak pukul 14:00 Wib, pada Jumat (11/9/2020).
Warga menuntut kepastian perkara data penerima bantuan sosial tunai (BST) yang telah lama dipersoalkan, akibat data penerima yang bermasalah.
Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Batam, Joni Manurung, yang turut hadir dalam rapat mengatakan, lima warga Tanjunguncang tersebut belum menerima bantuan sosial apapun kendati namanya sudah terdaftar oleh tim pencacah dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemas) Kota Batam.
"Kenapa bisa tak dapat? Kita sudah mengurus perihal ini sejak tiga bulan, baru menghadap ke DPRD," ujar Joni.
Rencananya, dalam RDP tersebut, pihak warga Tanjunguncang akan berhadapan dengan pihak dari Dinsospemas Batam. Perwakilan warga hendak menuntut kejelasan dari Dinas yang mengurus terkait bantuan sosial tersebut.
• Kepala Dinas Sosial Batam Terpapar Covid-19, Kantor Dinsos Sekupang Tutup Sementara Pelayanan
• Kepala Dinas Sosial Kota Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selaku pimpinan rapat, anggota DPRD Kota Batam, Aman mengakui, bahwa ini adalah kali kedua diselenggarakan RDP dengan masalah yang serupa.
"Bisa dibilang lima warga yang datang sekarang ini adalah perwakilan dari sejumlah warga yang tidak dapat bantuan di Batam," ujar Aman.
Namun pada kesempatan itu warga tidak berhasil membahas masalah tersebut secara tatap muka dengan pihak Dinsospemas Batam. Pasalnya, baru diketahui, seluruh staf Dinsospemas Batam tengah menjalani karantina mandiri.
Hal ini disebabkan, Kepala Dinsospemas Batam, Hasyimah, terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Aman, pihak staf atau perwakilan Dinsospemas Kota Batam pun berhalangan untuk hadir dalam rapat.
"Ya, namanya juga kemalangan, kita tidak tahu kapan datangnya. Ini demi kesehatan kita semua juga," ujar Aman.
Meski demikian, perwakilan warga cukup menyayangkan rapat ditunda begitu saja akibat ketidakhadiran pihak Dinsospemas Batam. Dengan ini, Joni menambahkan, Dinsospemas telah dua kali absen dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan DPRD Kota Batam.
"Yang pertama juga mereka membatalkan di hari-H, sekarang pun, kami sudah datang baru dikasih tahu. Memangnya tidak bisa lewat Zoom?," tambah Joni.
Dia berharap, meski saat ini Dinsospemas berhalangan menyediakan pelayanan, namun persoalan BST harus dapat terus diusahakan.
"Kita ingin ada progresnya," tutup Joni.