BATAM TERKINI

BP Batam Bakal Libatkan Swasta Kelola Air Bersih, Cak Nur: Kewenangannya Justru di Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Pihaknya mengomentari rencana BP Batam yang akan melibatkan pihak swasta dalam sistem penyediaan air.

Sudah untung banyaklah ATB," kata Arlon, Jumat (11/9/2020).

Ia mengatakan, pelayanan ATB bukan rahasia umum belum maksimal.

Sebab masih terdapat beberapa titik lokasi di Batam airnya sulit mengalir.

"Padahal ini di tengah kota.

Saya tanya, apakah ini pengelolaan yang baik.

Yang konon katanya ada teknologi canggih.

Masyarakat tak butuh pengakuan macam-macam.

Sebagian pelanggan termasuk saya sendiri adalah output," katanya.

Skema Pengelolaan Air di Batam

Pascakonsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir, pengelolaan air bersih di Batam di masa transisi akan dikerjakan oleh PT Moya Indonesia.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengakui, pemilihan mitra kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dilakukan melalui proses penunjukan langsung.

Meski begitu, Rudi bilang, penunjukan langsung kali ini mengundang seluruh perusahaan yang berminat ikut dalam proses lelang.

Perusahaan swasta yang terpilih dalam lelang yang dimulai sejak 12 Agustus 2020 lalu, akan menjalankan kegiatan operasional dan pemeliharaan air bersih selama enam bulan, setelah masa konsesi BP Batam dan PT ATB berakhir.

Setelahnya, Rudi menyatakan, BP Batam akan kembali membuka lelang untuk kerja sama operasional (KSO).

Ke depannya, pengelolaan air bersih di Batam akan dibagi dua.

Dari segi pemeliharaan waduk dan pelayanan distribusi air.

"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO.

Jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi.

Ke depannya, BP Batam akan mengelola operasional pengelolaan dan pelayanan air ke rumah-rumah warga.

Sementara itu, pihak swasta akan mengelola dan merawat air baku di berbagai waduk di Batam.

Menurut Rudi, pihak swasta nantinya akan bertanggung jawab atas ketersediaan air di Batam dan pemeliharaan kondisi waduk.

Hal ini termasuk pengelolaan air limbah dari rumah tangga di Batam.

"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi.

Sebelumnya, PT Moya Indonesia ditetapkan sebagai pemenang tender mitra kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, pada tanggal 4 September 2020.

Setelahnya, pada 7-9 September 2020, pun dimulai masa sanggah atas proses lelang yang telah berlangsung.

Masa sanggah ini dipergunakan oleh PT ATB untuk melayangkan keberatannya atas proses pemilihan yang dilaksanakan BP Batam.

Terkait sanggahan ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender.

Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.

"Terima sajalah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," tambah Rudi.

PT Moya Pegang Air Batam

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan PT Moya Indonesia terpilih sebagai peserta terbaik dalam proses lelang pemilihan mitra kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Itu artinya, PT Moya Indonesia akan segera mengelola air bersih untuk wilayah Batam selama masa transisi selama enam bulan.

Sebelumnya, BP Batam telah mengundang sejumlah perusahaan yang memiliki pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimum 3.000 liter per detik, termasuk di antaranya, PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang telah dimasukkan para peserta lelang, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa peserta terbaik yang dipilih adalah PT Moya Indonesia.

"Penetapan pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020 kemarin," ujar Dendi dalam rilis via WhatsApp.

Selanjutnya, BP Batam membuka kesempatan bagi para peserta lainnya untuk mengajukan keberatan dalam melakukan sanggahan terhitung tanggal 7 sampai 9 September 2020.

Terkait keberatan ini, pihak PT ATB telah melayangkan laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya diskriminasi dalam syarat keikutsertaan proses lelang tersebut.

BP Batam Main-main

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari menilai, tindakan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil alih pengelolaan air terkesan main-main.

Lagat mengatakan, sebelumnya Ombudsman telah mengundang BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) untuk membahas masalah berakhirnya konsesi air di Batam.

Pertemuan itu ada saat itu, dihadiri oleh Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin dan perwakilan ATB.

Kala itu Syahril mengatakan, mereka akan mengambil alih pengelolaan air bersih yang selama 25 tahun terakhir dikelola oleh ATB.

"Kemudian saya bilang, jika memang itu maka hal itu kita serahkan kepada BP Batam.

Hanya saja kami ingatkan saat itu, apakah BP Batam sudah siap investasi sumber daya manusia atau SDM dan lainnya? Katanya siap.

Nah tahu-tahunya dialihkan ke pihak ketiga melalui lelang terbuka.

Artinya apa, BP Batam kami nilai tidak konsisten," kata Lagat, Jumat (11/9/2020).

Ia melanjutkan, sebaiknya jika BP Batam mengambil alih pengelolaan air bersih maka setidaknya lima tahun terakhir harus sudah diurus oleh BP Batam.

Termasuk menanam investasi SDM dan berkaitan dengan teknologi.

Namun yang ia ketahui, baru 15 Mei 2020 dibentuk tim transisi oleh BP Batam.

"Jadi sangat lambat sekali. Yang kasihan adalah masyarakat.

Memang dalam perjanjian konsesi enam bulan baru dibentuk masa transisi.

Maksud kami, jika ingin serius lima tahun atau jauh sebelumnya sudah dilakukan masa transisi.

Toh juga tidak melanggar hukum itu. Tak ada pasal yang melanggar," ujar Lagat.

Dalam waktu dekat, Ombusdman Kepri akan memanggil BP Batam dan ATB.

Pertemuan akan membahas terkait pelayanan publik soal air.

Sebab menurut Lagat, jangan karena perseteruan kedua belah pihak, masyarakat yang akan menjadi korban.

"Karena air adalah hajat hidup masyarakat banyak.

Bayangkan jika ada kendala air di Batam.

Apa tidak menjadi masalah atau tragedi kemanusiaan?" ujarnya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Leo Halawa)

Berita Terkini