BATAM TERKINI

Terima Laporan Dugaan Permainan Terkait Rapid Test, DPRD Kepri Datangi Kantor KKP kelas I Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I DPRD Kepri melakukan sidak ke KKP kelas I Batam terkait keluhan para ABK kapal tentang mahalnya biaya Rapidtest pada Jumat (18/9/2020).

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (kepri) melakukan sidak di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam di Jalan Lumba-Lumba Nomor 5, Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Sidak Komisi I DPRD Kepri itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait indikasi permainan dalam pemeriksaan Rapid test dan Swab test di KKP kelas I Batam untuk para Anak Buah kapal (ABK).

Komisi I DPRD Kepri yang dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Kepri dr Afrizal Dahlan.

Di mana rombongan anggota DPRD Kepri itu melihat dan memantau proses Rapid test dan Swab test yang dilakukan di KKP kelas I Batam.

Menurut anggota komisi I DPRD Kepri Boby Jayanto mengatakan bahwa setelah melihat tempat yang dijadikan tempat pengetesan kesehatan Covid-19 di KKP, ia mengatakan tempat tersebut kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

"Di sini tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan, di mana tidak ada protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah," ujar Boby.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging juga menyebutkan sidak yang dilakukan pihaknya hari ini ke KKP kelas I Batam karena mendapat keluhan dari ABK yang mengeluhkan biaya rapid test yang terlalu mahal hingga mencapai Rp 450 ribu.

Penghuni Dormitori Tak Perlu Panik, 28 Pekerja Positif 153 Dikarantina

"Menurut pengakuan para ABK mereka diarahkan oleh imigrasi ke agen kapal agar seluruh ABK melakukan rapid test dan Swab test di Klinik KKP," tanya Uba.

Uba mengatakan akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada yang sampai nekat sembunyi sembunyi keluar bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar.

"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Batam terus meningkat," ujar Uba.

Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.

"Ternyata mereka tidak diijinkan ke tempat lain oleh agen dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam," ujar Uba.

Perwakilan KKP kelas I Batam yang menjumpai dan berdialog dengan komisi I DPRD Kepri ialah Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit.

Romer menjelaskan bahwa untuk biaya rapid test yang disebutkan sebesar Rp 450 ribu pihaknya tidak tau hal tersebut.

"Dulu awal Covid19 kita di beri 3000 alat kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita yang harganya tidak lebih dari Rp 200 ribu," ujar Romer.

Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp 450 ribu

"Mungkin ada oknum tertentu yang memanfaatkan hal tersebut," ujarnya.

Romer mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memaksakan harus ke KKP.

"Tidak ada keharusan bahwa harus ke KKP, mereka sebagian rapid test di luar, di mana yang rapid test hanya untuk kru kapal yang akan naik ke kapal mereka sebagian rapid test di luar," ujar Romer.

Pantauan Tribun di kantor KKP kelas I Batam terlihat para Pekerja Imigrasi yang sebagai ABK kapal melakukan antri di KKP untuk melakukan rapid test atau Swab test.

Tidak hanya WNI tetapi ABK yang berkewarganegaraan yang hendak melakukan pelayaran juga terlihat melakukan antrian untuk melakukan tes kesehatan Covid-19.

Dalam sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kepri itu juga mengkritisi tempat yang menjadi tempat test Covid19 untuk para ABK kapal.

Lalu lalang kendaraan berat keluar masuk pelabuhan dan menimbulkan debu yang kurang mengenakan.

Anggota DPRD Kepri itu juga bergerak ke kantor pelayanan Imigrasi Batam yang berada di kawasan Harbour Bay. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Berita Terkini