PILKADA ANAMBAS

PILKADA ANAMBAS, Terima Aturan Dini Hari, KPU Anambas Hanya Bolehkan 3 Orang Ambil Nomor Urut Paslon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLENO KPU ANAMBAS - Kondisi rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di gedung BPMS, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (24/9/2020).

"Dini hari tadi kami mendapat arahan dari KPU RI. Ini perlu kami sampaikan kembali.

Dimana yang boleh hadir hanya Paslon dan satu orang penghubung Paslon (LO)," ungkapnya, Kamis (24/9/2020).

Untuk awak media, nantinya akan disediakan layar televisi di luar ruangan untuk menyaksikan pencabutan nomor urut.

Parlindungan juga mengimbau dengan tegas kepada masing-masing pasangan calon agar tidak membawa massa berkumpul di lokasi tempat pengambilan nomor urut itu.

"Jadi undangan yang sudah kita sebar ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga sedang kita ralat. Tentunya penegasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Itu juga kita sudah sampaikan. Kita himbau lagi ini, tidak membawa masa pendukung, jangan ada kerumunan," tegasnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Endra Kaputra)

Berita Terkini