Adapun 2 faktor yang mengakibatkan pengiriman suka telat yakni, Pengecekan, dan pengiriman di pusat dan juga jadwal pesawat yang tidak menentu akibat Covid-19 ini.
Ini baru terjadi tahun ini saja, hal itu yang membuat kita agak susah untuk menanganinya.
"Untuk pajak tersebut hanya berlaku untuk di Batam. Untuk Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun tidak dikenai pajak.
Untuk harga pengiriman kita masih tetap sama, cuman biaya pengiriman agak tinggi karena pajak," ungkapnya.
Pajak tersebut baru berlaku di bukan Februari 2020 kemarin dan sebelumnya memang tidak ada pajak.
Ia pun mengaku jika selama covid-19 dan adanya pajak ini pengiriman keluar Batam mengalami penurunan yang drastis.
Sebelum pandemi mereka bisa mengirim 500-an paket dalam satu hari , dan melayani sampai jam 22.00 WIB.
Namun sejak pandemi ini, mereka bisa mengirim 100-an paket saja. Operasional jam pun dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
Ia pun berharap semoga penyakit Covid-19 ini bisa hilang dan paling tidak biaya pajak bisa diturunkan lagi. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)