Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sudah memasuki hari keenam kegiatan kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas belum menemui adanya pelangaran.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas, Yopi Susanto saat ditemui di ruang kerjanya.
"Sampai hari ini kita memang belum menemukan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye," ucap Yopi, Kamis (1/10/2020).
Ia melanjutkan, dari hasil pantauan Bawaslu serta jajaran, kegiatan paslon di lapangan masih menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Meski sejauh ini belum ditemukan pelanggaran dalam kegiatan kampanye, Yopi mengatakan bukan berarti tidak ada pelanggaran.
• Profil dan Perjalanan Karier Abdul Haris, Calon Petahana Pilkada Anambas 2020, Bagaimana Kiprahnya?
• Jumlahnya Misterius, Tiga Paslon Pilkada Anambas Setor Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU
"Kita berharap kalau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran untuk menyampaikan ke Bawaslu Anambas maupun pengawas terdekat," kata Yopi.
Apabila di tengah perjalanan pihak Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu akan melihat dahulu jenis pelanggarannya seperti apa. Apakah masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana.
"Tentu cara kita untuk melakukan tindakan itu sesuai dengan peraturan yang ada, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan maka Bawaslu diberi kewenangan untuk menegur dan memberikan peringatan secara tertulis," paparnya.
Jika teguran secara lisan dan tulisan tidak indahkan oleh pelanggar Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya.
Diketahui, ada tiga paslon yang akan bertarung di Pilkada Anambas tahun ini, mereka yakni pasangan Fachrizal - Johari, kemudian Abdul Haris-Wan Zuhendra, dan Yusrizal-Faturahman.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)