PILKADA ANAMBAS
Jumlahnya Misterius, Tiga Paslon Pilkada Anambas Setor Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU
Meski tak bisa merinci, Komisioner KPU Anambas, Frengky mengatakan, sumber dana kampanye bisa berasal dari paslon, parpol hingga badan hukum swasta.
Penulis: Rahma Tika | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tiga pasangan calon Pilkada Anambas sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas.
Ketiganya diketahui sudah menyerahkan laporan tersebut, Jumat (25/9).
Seperti diketahui, tiga pasangan calon yakni petahana Abdul Haris- Wan Zuhendra, Fachrizal- Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman bakal bertarung meraih simpati pemilih Anambas pada Pilkada serentak 2020.
Meski tidak bisa merinci berapa total dana kampanye ketiga pasangan calon, namun komisioner KPU Anambas, Frengky Ringgas Maradona Silalahi mengungkapkan, jika sumber dana kampanye berasal dari pasangan calon.
Kemudian partai politik atau gabungan partai politik, pengusul pasangan calon, perseorangan, kelompok dan badan hukum swasta.
"Mohon maaf, untuk jumlahnya tidak bisa kami sebutkan. Kalau batas akhir penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paling lambat dua hari setelah masa akhir kampanye," sebut Divisi Hukum dan Pengawasan Dana Kampanye KPU Anambas itu, Senin (28/9/2020).

Laporan Khusus Kampanye Pilkada Anambas
Pasangan calon yang maju Pilkada Anambas wajib membuka rekening khusus kampanye.
Laporan rekening khusus itu ditunggu paling lama hari ini oleh KPU Anambas.
KPU Anambas sebelumnya menetapkan tiga pasangan calon untuk berlaga di Pilbup Anambas.
Pleno tertutup di KPU Anambas itu memakan waktu hampir satu jam lamanya.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni pasangan petahana Abdul Haris- Wan Zuhendra, dari pasangan independen Fachrizal dan Johari, kemudian pasangan ketiga Yusrizal-Fatahurrahman.
Terkait pembuatan rekening khusus bank ini, KPU Anambas sudah berkoordinasi dengan pihak bank.