2 Kali Lari dari Penjara, Gembong Narkoba Cai Changpan Punya Kemampuan Militer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran berisi foto dan keterangan tentang buronan kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

2 Kali Lari dari Penjara, Gembong Narkoba Cai Changpan Punya Kemampuan Militer

TRIBUNBATAM.ID - Polisi menyatakan gembong narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) memiliki kemampuan militer.

Kemampuan itu diperoleh Cai Changpan, saat mengikuti pelatihan militer di negara asalnya.

Kelas Teri! Disuap Cai Changpan Rp 100 Ribu, Sipir dan PNS Lapas Bantu Gembong Sabu China Kabur

Cai Changpan sukses melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.

Sebelumnya ia juga pernah sukses melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Cai Changpan Terpidana Mati Pernah Ikut Wajib Militer di Negaranya, Bisa Bertahan Hidup di Hutan

Cai Changpan alias Cai Ji Fan (Istimewa) (istimewa)

Setelah melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, polisi menduga narapidana dengan vonis mati ini melarikan diri ke dalam hutan Tenjo di wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Siapa Sebenarnya Cai Changpan? Terpidana Mati Gali Lubang 6 Bulan hingga Kabur dari Lapas Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dengan kemampuan militer yang dimiliki, Cai Changpan alias Anthoni bisa memahami bagaimana bertahan hidup. 

"Karena yang bersangkutan ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Polisi Ungkap Cara Cai Changpan Kabur dari Lapas: Gali Lubang 8 Bulan, Buang Tanah di Tong Sampah

Meski begitu, aparat kepolisian dan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang terus bergerak melakukan pencarian narapidana mati ini.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Salah satunya melakukan penyusuran hutan Tenjo, lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian sementara Cai Changpan.

Kabur dengan Menggali Lubang

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.

Cai Changpan Terpidana Mati Pernah Ikut Wajib Militer di Negaranya, Bisa Bertahan Hidup di Hutan

Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Cai Changpan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi.

Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, karena tiga hari kemudian dia ditangkap kembali di tempat persembunyiannya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Aksi lari dari tahanan dilakukannya sebelum mendapat vonis hukuman mati dari PN Kota Tangerang.

Pada Juli 2020, Cai Changpan mendekam di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sampai akhirnya dia kembali kabur pada 14 September 2020 dini hari dan baru diketahui pelariannya setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.

Ditetapkan DPO

Narapidana Cai Changpan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.

Terpidana hukuman mati kasus narkoba ini kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

DPO untuk Cai Changpan yang diketahui WN China itu dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Foto dan ciri-ciri Cai Changpan sudah disebar kepolisian.

Dikendalikan Napi di Lapas Tembilahan, Polresta Barelang Dalami Kasus Peredaran Sabu, BB 11,5 Kg

Dalam selebaran tersebut terdapat peringatan hukuman 2 tahun penjara yang sengaja melepaskan/menolong/melindungi narapidana.

Selain ancaman hukuman, Polda Metro Jaya mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yakni 0812-5317-8671 agar dapat dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.

Gara-gara Protes Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol, Napi Dimasukan ke Strap Sel dan Diancam Kalapas

"Jadi sudah dimunculkan DPO untuk yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Selain ditetapkan sebagai DPO, Ditjen Pemasyarakatan telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi.

.

.

.

(*)

Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Terkini