TRIBUNBATAM.ID, BATAM -- Lima belas hari lagi, tepatnya Senin (26/10/2020), akhir bulan, ini jalur perbatasan Singapura - Indonesia, akan dibuka secara terbatas.
Di Singapura, momen pembukaan jalur perbatasan dua negara bertatangga ini, di bulan kedelapan masa pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bersamaan mulainya tahapan lanjutan aktivitas normal sosial, rekresional, pendidikan dan keagamaan.
Setidaknya ada lima momen yang bersamaan dengan pembukaan gerbang perbatasan ini.
Pertama, aktivitas perkantoran. Keduapembukaan pusat perbelanjaan (shopping distance), ketiga aktivitas sosial spiritual, keempat rekreasional, dan kelima aktivitas pendidikan formil.
Lima momen ini tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai standar WHO.
Pemerintah Singapura sendiri, akhir Oktober 2020 mendatang, juga sudah menjadwalkan pembukaan sejumlah lembaga pendidikan, sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi.
September lalu, Menteri Pendidikan Lawrence Wong, juga mengumumkan penghujung OKtober adalah fase akhir pembahasan aturan pembukaan lembaga pendidikan.
Informasi yang diperoleh Tribun, menjelang perayaan akhir tahun Desember atau sebelum perayaan Tahun Baru 2021, kehidupan berangsur normal, seperti sebelum Maret 2020 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Singapura-Indonesia Sepakat Buka Jalur Perbatasan 26 Oktober 2020, Apa Saja Syaratnya
Baca juga: Bioskop di Batam Kembali Dibuka, Millenial Batam Ini Tak Sabar Saksikan Film Favoritnya
Baca juga: Sejumlah Tenant Mal di Batam Bersiap, Singapura Bakal Buka Pintu Khusus WNA, Berlaku 26 Oktober 2020
Dalam catatan yang dihimpun Tribun, pekan depan, tepatnya Jumat 16 Oktober 2020, juga pembukaan bertahap rumah ibadah. Jumlah masjid yang dibuka bertambah menjadi 64 unit.
Pemerintah dan Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) mengumumkan solat Jumat bisa digelar 3 gelombang (shift).
Pekan lalu, tepatnya Rabu (7/10/2020) lalu, pemerintah izinkan kembali membuka 16 masjid untuk salat jamaah untuk daya tampung 50 hingga 100 jamaah.
Demikian halnya gereja dan rumah ibadah lain.
Sebelumnya, sejak Juli kementerian budaya, komunitas, dan pemuda Singapura hanya mengizinkan 4 masjid menggelar solat jamaah.
Sekadar diketahui, Singapura mengumumkan lockdown atau circuit breakers pada 7 April 2020 lalu.
Momen yang menandai normalisasi kehisupan sosial dimulai Rabu (24/9/2020), saat angka pertambahan kasus positif di Negeri Singa ini, di level satu digit.
Kala itu, Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong, Menteri Tenaga Kerja mengumumkan sebagian warga mulai bisa kembali bekerja di kantor, perjalanan luar negeri dan regional, termasuk acara resepsi pernikahan.
Kebijakan ini juga dilanjutkan Senin (28/9/2020), dengan kabar baik bahwa eksekutif Singapura mulai bisa bepergian ke sejumlah negara termasuk Indonesia.
DI saat bersamaan, aktivitas perkantoran di pusat kota mulai dibuka terbatas untuk karyawan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (30/9/2020), Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) umumkan pembukaan aktivitas ibadah terbatas.
Awal Oktober, tepatnya dimulai akhir pekan Sabtu 3 Oktober 2020, pemerintah juga mulai mengizinkan warganya mulai bisa gelar resepsi pernikahan, ritual keagamaan dan acara sosial lain dalam skala terbatas.
Sebelumnya, pembukaan pintu kunjungan di gerbang perbatasan udara dan laut ini, menyusul dicapainya titik kesepakatan reciprocal green lane (jalur hijau timbal balik atau RGL) antara
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan koleganya dari Indonesia, Retno Marsudi, Senin (12/10/2020) pagi ini.
Pembukaan ini dibatasi untuk keperluan bisnis strategis dan pejebat resmi penting antarkedua negara.
Untuk pelintas batas ini, para pelintas batas, pun masih harus mengisi aplikasi formulir yang disediakan kedua otoritas kedua negara, kementerian luar negeri, imigrasi, dan tentunnya mendapat otorisasi kesehatan; bebas Covid-19.
Pelonggaran kebijakan ini menyusul mulai normalnya kehidupan sosial di Singapura, sejak akhir September lalu.
Kementerian luar negeri Singapura menyebut pengunjung atau traveler kedua negara harus memenuhi syarat travel corridor arrangement (TCA).
Kebijakan ini sementara hanya berlaku bagi warga negara Singapura dan permanent resident, atau penduduk terdaftar di Singapura.
Para traveler eksekutuf ini harus melampirkan hasil tes SWAB / polymerase chain reaction (PCR). Baik sebelum keberangkatan atau setelah kedatangan.
Itupun institusi yang mengeluarkan rekomendasi SWAB PCR ini harus resmi dan disepakatai kedua negara.
Rincian operasional tentang RGL, termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Belum dirinci klinik, rumah sakit, atau institusi mana saja yang berhak mengeluarkan hasil test PCR ini.
Kebiajakan pembukaan jalur terbatas tanggal 26 Oktober mendatang ini, seteleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan koleganya dari Indonesia, Retno Marsudi, berbicara melalui telepon akhir pekan lalu.
Pembukaan 'jalur Reciprocal Green Lane" ini adalah untuk menguatkan kembali hubungan diplomatok, bisnis, kedua nehara yang sudah terjalin lama.
Sekadar diketahui, akhir Agustus 2020 lalu, kedua menteri luar negeri negara tetangga ini, menggelar pertemuan diplomatik di kawasan Orchad, Singapura.
Kala itu, mereka membahas pentingnya memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dalam mengatasi tantangan bersama yang ditimbulkan dampak dari pandemi COVID-19 ini, dengan cara yang bijaksana dan ekstra hati-hati.
Pekan lalu, tepatnya Selasa (6/10/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan negosiasi tentang Reciprocal Green Lane dengan Singapura, sudah memasuki tahap akhir.