PILKADA ANAMBAS

Jadi Sosial Kontrol, Komunitas Pengate Anambas Deklarasi Pilkada Anambas Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEKLARASI PILKADA ANAMBAS DAMAI - Komunitas Pengate Anambas deklarasi Pilkada Anambas damai di depan Tugu Buak, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Rabu (14/10/2020).

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Ada-ada saja aksi yang dibuat sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri saat tahapan Pilkada Serentak.

Warga yang tergabung dalam Komunitas Pengate Anambas ini mendeklarasikan untuk menjaga Pilkada Anambas yang damai di depan Tugu Buak, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Sambil membentang spanduk, warga yang terdiri dari lintas elemen mulai dari perwakilan pemuda sampai pengurus partai politik ini, berkomitmen agar Pilbup Anambas berjalan kondusif.

Lima belas orang yang andil dalam deklarasi itu menyuarakan sejumlah poin.

"Kami menolak politik uang, kita tidak berprasangka buruk, jangan sampai hal - hal yang tidak diinginkan itu dimainkan," ujar Ketua Koordinator Komunitas Pengate Anambas, Atoi kepada TribunBatam.id, Rabu (14/10/2020).

Ia mengatakan, hadirnya komunitas ini untuk menjaga kondisi politik di Anambas.

Menurutnya, situasi Anambas yang sudah kondusif jangan sampai dirusak, hanya karena urusan beda pendapat dalam memilih pasangan calon.

Adapun poin penting yang dijunjung dalam deklarasi Komunitas Pengate Anambas yaitu mendukung terciptanya pilkada Anambas damai, menolak kampanye hitam, politik uang dan isu sara.

Mereka juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Saat deklarasi berlangsung, pihak Kepolisian juga turut memberi apresiasi kepada Komunitas Pengate Anambas.

"Di sini kami hanya sosial kontrol saja. Tidak ada ditunggangi oleh pasangan calon manapun," sebutnya.

Sebaran Hak Pilih di Pilkada Anambas

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, jumlah data penduduk untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat dibutuhkan.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat jumlah penduduk Anambas berdasarkan jenis kelamin pada September 2020.

Selain itu, Disdukcapil Anambas juga mendata warga berdasarkan wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
123

Berita Terkini