PILKADA KEPRI

Reaksi Kelompok Cipayung Plus Kepri Soal Pilkada Kepri, Soroti Tugas Bawaslu, 'Kurang Berkualitas'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELOMPOK CIPAYUNG PLUS KEPRI - Organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Kepri menilai penyelenggaraan Pilkada Kepri yang menurut mereka kurang berkualitas serta minim sosialisasi.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kepri menyoroti Pilkada Serentak di Kepri.

Menurut mereka, pelaksanaan Pilkada Kepri selain kurang berkualitas, minim sosialisai serta kurang sikap tegas penyelanggara dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi itu.

Kelompok Cipayung Plus Kepri merupakan gabungan dari beberapa organisasi besar seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Kemudian Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ketua DPD GMNI Kepulauan Riau, Husnul Mahubesy menilai, Pilkada serentak yang menunggu hari diselenggarakan pada Desember 2020 mendatang minim sosialisasi.

Ia menilai gerakan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu kepri dan Kabupaten Kota Minim gerakan setra gebrakan.

"Terutama sosialisai di kalanngan milenial, kami melihat masih sangat minim," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Husnul mengatakan Pilkada serentak kali ini seperti dipaksakan di tengah duka bangsa ini akibat pandemi Covid-19.

Biasanya, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, penyelenggara Pemilu sering mnelibatkan pemuda dan masyarakat dalam setiap kegiatan mereka.

Namun pada pilkada kali ini sangat berbeda.

"Poin yang paling penting dalam menyikapi Pilkada adalah bagaimana mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pentingnya Pilkada untuk memilih kepala daerah, sosialisasi-sosialisasi tentang bagaimana menciptakan Pilkada kita di kepri berjalan dengan baik, jujur dan bersih," sebutnya.

Sekretaris PKC PMII Riau Kepri, Tongku April menyoroti pengawasan terhadap netralitas ASN.

Selain itu ia juga mempertanyakan netralitas penyelenggara baik KPU dan Bawaslu.

"Jangan sampai sebagai penyelenggara ada keberpihakan terhadap pasangan calon. Itu akan mengurangi nilai demokrasi dan kesakralan pemilu," ujarnya.

Baca juga: Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan

Baca juga: Menimbang Sikap Demokrat Tolak Omnibus Law, Efektif di Pilkada Kepri?

TOLAK UU CIPTA KERJA - Kelompok Cipayung Plus Kepri menuntut tujuh poin penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)
Halaman
12

Berita Terkini