PENANGANAN COVID

Tertangkap Razia tak Pakai Masker, 105 Warga Batam Langsung Rapid Test, Hasilnya 2 Orang Reaktif 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Terpadu Penegakan Hukum dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Batam kembali melakukan razia masker di Pasar Pancur Seibeduk, Kamis (15/10/2020)

Jefridin mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker secara teratur, rajin cuci tangan baik menggunakan sabun atau handsanitazer, menjaga jaraka atau menghindari kerumunan serta menjaga imunitas dengan olahraga secara teratur.

Aturan perihal penerapan protokol kesehatan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020. Razia tersebut merupakan implementasi penerapan Perwako ini di lapangan. 

"Belum ada vaksin untuk penyakit ini. Satu-satunya cara yang efektif adalah menerapkan protokol kesehatan itu," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan.

Melaksanakan protokol kesehatan, kata dia, merupakan ikhtiar agar tidak terjangkit Covid-19, terlebih penyakit ini menular dari manusia ke manusia dengan cepat.

"Sayangi diri, keluarga dan orang sekitar kita," ajak dia.

Kepala Satpol PP Batam sekaligus Penanggung Jawab Kegaiatan, Salim menyebutkan hingga selesai tercatat sebanyak 105 orang terjaring razia masker baik dewasa maupun remaja. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Catatan Redaksi--Bersama-kita lawan virus corona. Tribunbatam.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini