Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua partai politik jadi sorotan sejak DPR RI mengesahkan Omnibus Law.
Kedua partai politik itu di antaranya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Penyebabnya, dua partai ini yang lantang menolak Undang Undang yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya kaum buruh itu.
Meski menuai simpati di masyarakat, Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau Husnizar Hood menilai, jika nilai plus dalam Pilkada Kepri dari sikap politik yang diambil masih sangat kecil.
Yang ada menurutnya adalah minus yang terjadi akibat undang-undang Cipta kerja tersebut.
"Sebetulnya dari awal Partai Demokrat sudah mempertanyakan terhadap RUU cipta ini.
Lewat berbagai kesempatan kami selalu membahas tentang apa saja dampak yang di hadapi dengan kondisi pandemi seperti ini" katanya dalam News Webilog TribunBatam.id, Rabu (14/10).
Husnizar menjelaskan, Partai Demokrat bukan tidak menyetujui undang-undang ini.
Menurutnya, dari awal pemerintah lebih mementingkan UU ini ketimbang pandemi.
Banyak hal yang dipertanyakan termasuk proses, dan beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk pengesahannya yang tidak sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.
"Ini sudah tidak sejalan dengan tagline Demokrat yakni, Harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.
Untuk itu kita mendengar keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa UU ini tidak begitu penting, dibandingkan bagamana kita menghadapi wabah ini.
"Saya rasa hal itulah yang menyebabkan komitmen kita dari awal tidak mendukung kebijakan pemerintah tersebut," sebutnya.
Ketika disinggung di Partai Demokrat dari tingkat bawah hingga tingkat atas apakah sudah melakukan diskusi terkait hal ini,
Dengan suara lantang menjawab jika ia menjamin Demokrat satu suara.
Baca juga: VIDEO - Gelar Demo Tolak Omnibus Law, Pendemo Ajak Aparat Main Catur
Baca juga: Reaksi Kelompok Cipayung Plus Kepri Soal Pilkada Kepri, Soroti Tugas Bawaslu, Kurang Berkualitas