BATAM TERKINI

Lagi, 2 Oknum Satpol PP Batam Ditangkap Polisi Karena Peras Uang Pengemis, Total 6 Orang

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBAH 2 ORANG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto saat memberikan keterangan terkait kelanjutan kasus pemerasan terhadap pengemis oleh oknum Satpol PP yang diperbantukan di Dinas Sosial, Rabu (21/10/2020). Ada tambahan dua orang yang diamankan polisi

"Kejadian terakhir, uang milik korban (Selamat) sebesar Rp 50 ribu juga diambil oleh oknum berinisial S," ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers pengungkapan kasus digelar, Selasa (20/10/2020).

Modus para oknum ini dengan melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis di sekitar simpang lampu merah Komplek Taman Kota Mas Batam.

Arie mengatakan, para pelaku berpura-pura menangkap para pengemis dan menakutinya untuk dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Batam.

Jika tak ingin diproses lebih lanjut, kata dia, para pengemis pun diminta untuk memberikan uang hasil jerih payahnya.

Keempat oknum Satpol PP Kota Batam ini, lanjut Arie, masih terus diperiksa.

Tidak menutup kemungkinan akan mengarah kepada oknum lainnya.

"Dalam hal ini yang keterlibatannya lebih dominan," tambah dia lagi..

(tribunbatam.id/Alamudin/Ichwan Nur Fadillah)

Berita Terkini