Nanti tinggal dihitung saja berapa untuk daerah penghasil atau yang ada lego jangkarnya, dan daerah yang bukan penghasil.
Kalau nanti dapat Rp150 miliar kan lumayan juga. Tapi kita tunggu saja ya seperti apa nanti realisasi dari dana bagi hasil ini," ujar Syamsul.
Ia menambahkan bagi hasil ini ada tiga kategori, pertama pusat, kedua provinsi, dan ketiga kota atau kabupaten. Pembagian dari pusat ke provinsi itu menjadi kewenangan antar mereka.
"Itu kita tidak ikut campur, nanti kalau sudah jadi income provinsi baru kita minta bagi hasil juga. Seperti labuh jangkar ini, empat titiknya kan ada di Batam yaitu Barelang, Batuampar, Nipah, dan Kabil," ujarnya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)