Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Virus Corona menyerang Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rekor nihil kasus positif Covid-19 harus berakhir setelah satu pasien berinisial BN (37) yang bertugas di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas positif Covid-19.
Tidak hanya menyerang personel Satpol PP di Anambas.
Virus Corona dikabarkan menyerang salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berinisial AN.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sahtiar mengungkapkan jika AN tidak masuk data kasus positif di Anambas.
Sekda Anambas itu menegaskan, jika yang bersangkutan positif virus Corona saat berada di luar Anambas.
"Untuk anggota DPRD itu kami belum berani kasih rilis, karena kasusnya bukan di Anambas.
Kami tidak bisa merilis berita kalau kasusnya di tempat lain," ujar Sahtiar, Jumat (6/11/2020).
Ia juga mendapatkan informasi, bahwa benar ada anggota DPRD Anambas yang positif Covid-19.
"Jadi kami tidak bisa menyampaikan berita itu secara resminya, karena itu berada di luar daerah kita," jelasnya.
Lanjutnya, ia akan segera mengevaluasi bersama tim gugus tugas langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan terhadap penanganan dan penyebaran Covid-19 tersebut.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, mari sama-sama memberikan pengertian agar berhati-hati.
Saat ini masker menjadi kunci utama dalam pencegahan Covid-19," tegasnya.
Sekolah Bakal Terapkan Belajar dari Rumah
Gugus Tugas Covid-19 Anambas langsung bergerak setelah satu warganya berinisial BN (37) menjadi pasien pertama positif virus Corona.
Sejumlah sekolah di Pulau Siantan rencananya kembali menerapkan belajar secara daring atau belajar dari rumah selama tiga hari.
Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat sekolah.
Apalagi istri BN yang merupakan personel Satpol PP Pemkab Anambas, berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Kecamatan Siantan.
Meski pun dari hasil pemeriksaan, istri dan anak BN negatif Corona.
"Kami juga tidak tahu kenapa hasilnya negatif.
Yang jelas, upaya kami sesuai dengan standar prosedur. Kalau ada ditemukan sekolah boleh meliburkan. Itu kebijakan kepala sekolahnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Jumat (6/11/2020).
Nurman menegaskan, tidak semua sekolah yang melakukan belajar daring.
Untuk sekolah yang ingin melakukan belajar daring atau libur diberi waktu selama 3 hari.
Penerapan ini mulai berlaku setelah mendapat surat resmi dari gugus tugas Covid-19 Anambas.
Disdikpora Anambas akan mengusahakan agar anak dan istri pasien positif 01 Covid-19 Anambas untuk tidak ke sekolah terlebih dahulu.
Istri BN sendiri diketahui merupakan guru di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Siantan.
"Kalau untuk dia nanti kita beri libur itu seminggu, tapi untuk sekolah hanya tiga hari saja," kata Nurman.
Adapun sejumlah sekolah yang akan menerapkan belajar dari rumah selama 3 hari di antaranya, TK Pembina, TK Al-Qur'an, SDN 001 Tarempa, SDN 002 Tarempa.
Kemudian SDN 003 Tarempa, SDN 004 Bukit Tambun, SDN 005 Antang, SDN 006 Tanjung, SDN 007 Sesak, SDN 008 Dusun.
Lalu SDN 009 Rekam, SDN 008 Arung Hijau, SMPN 1 Siantan, SMPN 2 Siantan, SMPN 3 Sesak, SMPN 4 Dusun, SMPN 5 Bukit Tambun, dan SMPN 5 Arung Hijau.
Kasus Positif Pertama Covid-19 Anambas
Pasien 01 positif Covid-19 di Anambas, BN (37) saat ini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Sementara istri, anak, dan mertuanya sedang menunggu hasil swab kedua. Mereka pun diminta untuk menjalani isolasi mandiri.
Saat swab pertama, keluarga pasien 01 dinyatakan negatif Covid-19.
"Keluarga BN saat ini melakukan isolasi mandiri, sedangkan BN diisolasi di RSUD Tarempa," ucap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Kamis (5/11/2020).
Ia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan rapid test terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Anambas, tempat BN bertuga. Itu pasca BN dinyatakan terpapar Corona.
"Sebab BN masuk kantor pada 4 November 2020. Jadi kami melakukan rapid test terhadap rekan kerjanya yang melakukan kontak langsung dengan BN," tegasnya.
Saat dilakukan rapid test terhadap anggota Satpol PP yang kontak langsung dengan BN, didapati ada dua orang hasilnya reaktif rapid test.
"Di antara yang kontak langsung itu ada yang kita lakukan swab dan hasilnya, ada dua orang yang masih dalam penanganan dan besok baru kita mendapatkan hasilnya. Apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada rencana untuk membawa BN ke luar Anambas untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
"Jadi gini kita akan mengevakuasi pasien kalau mengalami sakit. Tapi sekarang ini yang bersangkutan tidak ada keluhan apa-apa. Makanya kita masih bisa merawatnya sendiri," ujarnya.
BN menjadi kasus pertama pasien positif Covid-19 di Kepulauan Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)