PILKADA ANAMBAS

Ada 4 Klaster Corona di Anambas, KPU Anambas Tetap Gelar Debat Paslon Pilkada Anambas di Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLASTER CORONA DI ANAMBAS - Koordinator operasi Satgas Covid-10 Anambas Herianto mengungkapkan, sudah ada 4 klaster penyebaran virus Corona di Anambas. Di sisi lain, KPU Anambas tetap menyelenggarakan debat paslon Pilkada Anambas di Batam.

Ia juga mengungkap minimnya saran prasaran gedung di Anambas.

Menurutnya, untuk mendokumentasikan debat secara live, tentunya harus didukung peralatan yang memadai, seperti sound system dan tata lampu, termasuk jaringan sinyal telekomunikasi yang berfungsi optimal.

KPU ANAMBAS - KPU Anambas mengungkapkan alasan pemilihan Batam sebagai lokasi debat kandidat paslon Pilkada Anambas. Tampak kondisi rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di gedung BPMS, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (24/9/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Seperti diketahui, pelaksanaan debat paslon Pilkada Anambas akan diselenggarakan pada 17 November 2020.

Tiga pasangan calon mulai dari pasangan petahana Abdul Haris dan Wan Zuhendra, pasangan Yusrizal dan Fatahurrahman serta pasangan calon independen Fachrizal dan Johari akan saling beradu visi misi serta program dalam tahapan Pilkada Serentak di Anambas itu.

"Beberapa alasannya seperti itu. Apabila penyelenggaraannya di Anambas, tentunya KPU perlu mendatangkan lagi alat-alat dari luar dan sarana studio yang layak serta panelis harus dihadirkan ke Anambas," ucapnya, Kamis (12/11/2020).

Dalam debat pasangan calon nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas akan menggandeng stasiun televisi yang targetnya nanti agar bisa menyambungkan dengan TV kabel yang ada di Anambas untuk menayangkan secara live debat para pasangan calon tersebut.

"KPU Anambas juga menayangkan secara live streaming melalui kanal media sosial kami. KPU Anambas juga menyiarkan ulang selama masa kampanye," sebutnya.

Sementara itu untuk fasilitas keberangkatan ketiga pasangan calon akan difasilitasi oleh KPU Anambas.

Diketahui bahwa keberangkatan Paslon ini pada tanggal 16 November dan akan kembali ke Anambas pada 18 November 2020.

"Tiga pasangan calon ini nanti keberangkatannya akan ditanggung oleh KPU, karena itu dibolehkan oleh aturan.

Kalau untuk tim kampanye mereka itu tidak kami tanggung, dari kami hanya akomodasi pasangan calon saja," ungkapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini