Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah periksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dua tersangka berinisial PP dan MN ditangkap, pada Rabu (11/11/2020).
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin"
"Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Oleh PP dan MM, video syur mirip Gisel disebar secara masif, demi menambah pengikut atau followers di Twitter miliknya.
Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.
"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.
Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followers di Twitter.
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak," terangnya.
Namun, darimana asal muasal video syur mirip Gisel yang didapatkan oleh dua pelaku penyebar video syur mirip Gisel berinisial PP dan MN tersebut?
Kepolisian kini masih menyelidiki pelaku lain.
Namun, darimana asal muasal video syur mirip Gisel yang didapatkan oleh dua pelaku penyebar video syur mirip Gisel berinisial PP dan MN tersebut?
Menurut Yusri Yunus Polisi masih mencari orang pertama yang menyebarkan dan membuat video syur mirip Gisel.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.