VIRUS CORONA

Anggota Ombudsman Ahmad Suadi & 24 Pegawai Positif Covid-19, Ketahuan saat Swab Massal

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COVID19 - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi dan 24 pegawai Ombudsman lainnya terpapar Covid-19. ilustrasi - Grafis virus covid-19

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty menyatakan sebanyak 25 pegawai Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19.

Itu setelah menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh pegawai pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020.

“Pada Selasa 17 November 2020 hasil pemeriksaan menyebutkan,sebanyak 25 orang pegawai di Lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif Covid-19.

Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi,” ujar Lely dalam konferensi pers daring, Rabu (18/11/2020) di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan.

Dilaporkan, sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam 2 (dua) hari tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Pasien Baru Tambah 78 Orang, Meninggal Dua, Sembuh Tambah 44

Baca juga: Bukan RS, Anambas Isolasi Pasien Positif Corona di Dive Resort, Ini Kata Gugus Tugas Covid-19


Lely menyebutkan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

“Berdasarkan pemantauan kami, ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih secara bersama-sama sehingga bisa kembali melakukan aktivitas,” terangnya.

Lely menyampaikan dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat 2 (dua) pegawai Ombudsman RI yang dinyatakan positif Covid-19. Atas dasar ini Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan swab secara massal bagi seluruh pegawainya.

Lely mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap Insan Ombudsman RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, Ombudsman RI kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekitar 50 Insan Ombudsman yang belum mengikuti pemeriksaan swab sebelumnya dan terhadap keluarga Insan Ombudsman yang dinyatakan positif sebelumnya. Pemeriksaan swab lanjutan diselenggarakan pada Rabu, 18 November 2020.

“Pemberlakukan Work From Home (WFH) pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai
penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Terkait pelayanan Ombudsman RI, Lely menyampaikan pelayanan tetap berjalan secara daring baik itu proses penyampaian laporan/pengaduan, pemeriksaan para pihak maupun konsultasi dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Di sisi lain, Ombudsman terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, baik terhadap internal antara lain pengaturan waktu bekerja, pengaturan protokol kesehatan (3M), dan penyemprotan disinfektan secara reguler; maupun terhadap para tamu atau pihak eksternal.

Untuk itu Lely menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan seluruh proses ini.

Humas RSDC Wisma Atlet, drg. Muhammad Arifin, Sp.Ort., M.Tr.Opsla memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang disampaikan Ombudsman RI.

“Kami sangat mengapresiasi Ombudsman RI yang menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini menjadi warning dan atensi kita bersama bahwa masih ada klaster perkantoran. Ini bukan aib, ini adalah pandemi, siapa saja bisa tertular Covid-19. Bersama-sama kita bersinergi memutus rantai penularan Covid-19,” ujarnya dalam konferensi pers daring Ombudsman RI.

Muhammad Arifin mengimbau kepada seluruh kantor di Indonesia, apabila ada karyawan positif Covid-19 atau muncul klaster baru agar segera menginformasikan kepada Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan setempat untuk kepentingan tracing dan tracking, dan pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Himbauan ke perkantoran, bahwa pandemi belum berakhir. Sebelum ada vaksin, maka senjata kita adalah
protokol kesehatan. Sampaikan ke karyawan kalau masih bisa WFH silahkan, karena prinsip penularan adalah kontak fisik dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.

(*/tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Berita Terkini