Jaksa Pinangki Menangis Suami Bersaksi, Sebut Sudah Tak Harmonis & Brankas Bertumpuk Mata Uang Asing
TRIBUNBATAM.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari terihat menangis dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu.
Peristiwa itu terjadi saat ia mendengar kesaksian AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang tak lain suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).
Bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menceritakan hubungannya yang tak harmonis sejak beberapa tahun terakhir.
Ia awalnya menceritakan bagaimana dirinya menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.
Tapi, sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki terlebih dahulu membuat kesepakatan perjanjian pranikah.
Baca juga: Suami Pinangki Blak-blakan Sebut Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta, Brangkas Penuh Uang Asing
Baca juga: Nama Maruf Amin Muncul di Sidang Kasus Jaksa Pinangki, Jubir: Wakil Presiden Tak Tahu Siapa Rahmat
Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki
Di dalam perjanjian tersebut, diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.
"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah.
Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Yogi, perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri.
Pertimbangannya, karena ada harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.
Baca juga: Isi Surat Terbuka Jaksa Pinangki: Minta Maaf Pada Hatta Ali dan Jaksa Agung
Baca juga: Mengungkap Sosok Pria Bernama Djoko Budiharjo, Benarkah Suami Jaksa Pinangki, Selisih Usia 41 Tahun
"Dia membawa harta bawaan dari mantan suaminya.
Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ucap Yogi.
Selanjutnya, aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya resmi menikah dan sudah berstatus sebagai pasangan suami istri.
Baca juga: Masa Lalu Jaksa Pinangki Terkuak, Sempat Jadi Istri Kedua Eks Petinggi Kejaksaan yang Beda 41 Tahun
Menurut perjanjian pranikah, harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah menjadi milik individu masing-masing.
Tak hanya soal harta, perjanjian pranikah antara Pinangki dan Yogi juga memuat aturan soal bepergian ke luar negeri.
Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang aturan yang menyebutkan bahwa tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.
Tetap nafkahi pinangki
Meski telah diatur dalam perjanjian pranikah, Yogi mengaku tetap memberikan seluruh penghasilan atau gajinya kepada Pinangki.
Diketahui, sebagai anggota Polri berpangkat AKBP, Yogi menerima penghasilan sebesar Rp 14 juta per bulan.
Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta per bulan.
Yogi mengatakan, dirinya tetap memberikan seluruh penghasilannya kepada Pinangki karena merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Baca juga: Pengakuan Mantan Istri Pertama Djoko Budiharjo soal Jaksa Pinangki: Saya Gak Mau Anak-anak Niru Dia
Baca juga: TERBONGKAR! Harta Jaksa Pinangki dari Eks Kajati Riau, AKBP Napitupulu Suami Pernikahan Kedua
Selama ini pun, kata Yogi, terkait pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istrinya.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," kata Yogi.
Sudah tak harmonis
Lebih lanjut, Yogi mengungkapkan soal kondisi rumah tangganya dengan Pinangki yang dalam beberapa tahun terakhir kurang harmonis.
Baca juga: SKANDAL SUAP DJOKO TJANDRA Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Pusaran Kasus Jaksa Pinangki
Tak harmonisnya hubungan mereka bermula pada 2018.
puncaknya terjadi di tahun 2019, terlebih Yogi dan Pinangki sempat tinggal terpisah karena tugas kerja.
Namun, saat kembali tinggal dalam satu atap, Yogi mengaku komunikasi dirinya dengan Pinangki kurang begitu baik.
"Hubungan saya tahun 2019 memang agak kurang baik.
Kami kurang komunikasi, kadang tidur pun tidak sekamar," kata Yogi.
Mendengar cerita Yogi, Pinangki terlihat menangis.
Ia berulang kali mengusap matanya dengan tisu.
Baca juga: Penampilan Jaksa Pinangki Berubah, Berhijab saat Jalani Sidang Suap Djoko Tjandra
Yogi melanjutkan, kerenggangan hubungan rumah tangga itu membuat dirinya enggan bertanya soal keseharian Pinangki, termasuk kegiatan berpergian ke luar negeri.
"Jujur saya mau nanya sudah malas.
Kalau mau ditanya pasti ujungnya ribut," ucap Yogi.
Punya brankas berisi dollar
Tak hanya itu, Yogi juga mengungkap bahwa istrinya Pinangki mempunyai brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Menurut Yogi, Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens yang merupakan kediaman keduanya.
Baca juga: Jaksa Pinangki Selipkan Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA ke dalam Action Plan
"Brankas itu ditaruh di lemari baju.
Kalau di apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian.
Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," kata Yogi.
Adapun dalam isi brankas itu, kata Yogi, dirinya melihat terdapat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.
Tapi jumlah pastinya, Yogi mengaku tidak tahu.
Meskipun sebagai suami, Yogi mengaku tidak memiliki akses untuk membuka brankas.
Kunci brankas, kata dia, hanya diketahui Pinangki sendiri.
"Isinya tumpukan uang, mata uang asing.
Baca juga: Nama AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Muncul di Kasus Jaksa Pinangki, Dakwaan JPU Berperan Tukarkan Dollar
Baca juga: Kapolri Mutasi Suami Jaksa Pinangki AKBP Yogi Napitupulu, Neta: Harusnya Tahu Istrinya Bertemu Siapa
(Volume) kurang lebih setengahnya. Saya nggak tahu pasti berapa karena jadi menduga-duga nanti," ucap Yogi.
"Saya nggak punya akses untuk membuka, karena kuncinya dan brankas itu milik Pinangki."
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
SUMBER: KOMPAS TV
(*)