Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki
Berstatus buronan dan koruptor kelas kakap yang diduga menyuap sejumlah oknum aparat penegak hukum Indonesia, Djoko Tjanda menangis di persidangan
Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki
TRIBUNBATAM.ID - Berstatus buronan dan koruptor kelas kakap yang diduga menyuap sejumlah oknum aparat penegak hukum Indonesia, Djoko Tjanda menangis di persidangan.
Bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra, pria yang sempat dapat 'karpet merah' dari oknum penegak hukum ini mewek saat jadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Gugatan Advokat Otto Hasibuan Dikabulkan Hakim, Koruptor Kakap Djoko Tjandra Berstatus PKPU, Ada Apa
Baca juga: Brigjen Prasetijo Melawan, Dodi Jaya Dituduh Terbitkan Surat Jalan Koruptor Kakap Djoko Tjandra!
Ia yang berstatus narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut terbata-bata saat menyampaikan kesaksian.

"Pada 25 November 2019 seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya.
Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak," ungkap Djoko Tjandra sambil terbata-bata saat sidang.
Baca juga: SKANDAL SUAP DJOKO TJANDRA Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Pusaran Kasus Jaksa Pinangki
Baca juga: CCTV Irjen Napoleon Bonaparte Bertemu Orang Djoko Tjandra Dibeberkan, Langsung Berikan Pembelaan
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.
"Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?" kata Eko.
Setelah itu, seorang jaksa perempuan menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.

Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengungkapkan, temannya yang bernama Rahmat, Pinangki serta advokat Anita Kolopaking menemui dirinya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19 November 2019.
Baca juga: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Red Notice Djoko Tjandra
Baca juga: Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Terkait Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra menuturkan, saat itu ia menunjuk Anita Kolopaking sebagai pengacara. Lalu, dia memberikan kuasa kepada Anita.
Sepekan kemudian, seorang pengusaha bernama Andi Irfan Jaya ikut bertemu dirinya di Kuala Lumpur.
Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra
"Tapi karena saya tidak terlalu 'comfortable' hanya dengan Anita sendiri maka pada 25 November seminggu kemudian, Pinangki datang lagi bersama Andi Irfan Jaya dan Anita ke kantor saya.

Di situ Andi memperkenalkan diri sebagai konsultan dan saya katakan silakan," tuturnya.
Sebelum pertemuan-pertemuan tersebut, Djoko Tjandra bertemu Jaksa Pinangki untuk pertama kalinya pada 12 November 2019.
Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra
Baca juga: Gaya Syari Jaksa Pinangki Saat Sidang, Tampil dengan Hijab dan Gamis Duduk sebagai Terdakwa