Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki

Berstatus buronan dan koruptor kelas kakap yang diduga menyuap sejumlah oknum aparat penegak hukum Indonesia, Djoko Tjanda menangis di persidangan

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Djoko Tjandra dan pertemuan dengan Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki yang sempat beredar di media sosial 

Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki

TRIBUNBATAM.ID - Berstatus buronan dan koruptor kelas kakap yang diduga menyuap sejumlah oknum aparat penegak hukum Indonesia, Djoko Tjanda menangis di persidangan.

Bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra, pria yang sempat dapat 'karpet merah' dari oknum penegak hukum ini mewek saat jadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Gugatan Advokat Otto Hasibuan Dikabulkan Hakim, Koruptor Kakap Djoko Tjandra Berstatus PKPU, Ada Apa

Baca juga: Brigjen Prasetijo Melawan, Dodi Jaya Dituduh Terbitkan Surat Jalan Koruptor Kakap Djoko Tjandra!

Ia yang berstatus narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut terbata-bata saat menyampaikan kesaksian.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Pada 25 November 2019 seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali ke kantor saya.

Di situ Anita dikenalkan sebagai konsultan hukum, saya katakan silakan dengan senang hati asal ada solusi karena saya ingin proses PK ini 20 tahun Pak," ungkap Djoko Tjandra sambil terbata-bata saat sidang.

Baca juga: SKANDAL SUAP DJOKO TJANDRA Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Dicatut Pusaran Kasus Jaksa Pinangki

Baca juga: CCTV Irjen Napoleon Bonaparte Bertemu Orang Djoko Tjandra Dibeberkan, Langsung Berikan Pembelaan

Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto meminta Djoko Tjandra untuk menenangkan diri.

"Sabar dulu ya, jaksa, ada tisu?" kata Eko.

Setelah itu, seorang jaksa perempuan menyodorkan tisu kepada Djoko Tjandra.

Kolase Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra
Kolase Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra (Tribunnews.com)

Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengungkapkan, temannya yang bernama Rahmat, Pinangki serta advokat Anita Kolopaking menemui dirinya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19 November 2019.

Baca juga: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Red Notice Djoko Tjandra

Baca juga: Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Terkait Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra menuturkan, saat itu ia menunjuk Anita Kolopaking sebagai pengacara. Lalu, dia memberikan kuasa kepada Anita.

Sepekan kemudian, seorang pengusaha bernama Andi Irfan Jaya ikut bertemu dirinya di Kuala Lumpur.

Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra

"Tapi karena saya tidak terlalu 'comfortable' hanya dengan Anita sendiri maka pada 25 November seminggu kemudian, Pinangki datang lagi bersama Andi Irfan Jaya dan Anita ke kantor saya.

Buronan kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam
Buronan kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di situ Andi memperkenalkan diri sebagai konsultan dan saya katakan silakan," tuturnya.

Sebelum pertemuan-pertemuan tersebut, Djoko Tjandra bertemu Jaksa Pinangki untuk pertama kalinya pada 12 November 2019.

Baca juga: Ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis, Bareskrim Tahan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Djoko Tjandra

Baca juga: Gaya Syari Jaksa Pinangki Saat Sidang, Tampil dengan Hijab dan Gamis Duduk sebagai Terdakwa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved