Selama pandemi, asosiasi pengusaha sudah berjibaku habis-habisan membantu pemerintah daerah untuk mengatasi pandemi.
Bahkan sampai saat ini masih berbagi nasi bungkus dan sembako tiap hari untuk membantu mereka yang menganggur dan kelaparan.
"Sudah 7 bulan lebih kami berbagi. Jujur kami sangat sedih kalau melihat ada pejabat masih berpikir dan melihat dari sudut yang sempit. Dan ingat, tolong jangan bandingkan dengan UMK di Jawa Tengah.Disana UMK hanya Rp 1,8 juta sedangkan di Batam saat ini sudah Rp 4,1 juta," tegas Cahya.
Cahya mengingatkan adanya fenomena pencari kerja berbondong-bondong ke Batam karena upah tinggi. Sementara lapangan pekerjaan tidak tersedia.
"Apakah mau semua orang jawa sana berbondong2 bekerja ke batam ? Ada lapangan kerja tidak ? Jadi jangan dibandingkan," ujarnya.
Tahap Usulan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan dan dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.
Ia mengaku, Pemko Batam sebatas mengusulkan dan semua ditetapkan di tingkat provinsi.
"Dua hari terakhir ini belum sampai membahas upah. Seluruh rekomendasi sudah masuk hanya dua kota yang berbeda dengan yang lain. Kita berharap dewan pengupahan selesai hari ini karena penetapan UMK paling akhir 20 November nanti dengan SK Gubernur," kata dia.(TRIBUNBATAM.id/ath)
Baca berita menarik lain di Google