Sejumlah pejabat daerah akan dimintai klarifikasinya terkait kegiatan itu.
"Mungkin izinnya, kemudian bagaimana Satuan Tugas Gugus Covid-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW.
Bahkan Bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," ucap Erdi.
Pasalnya, lanjut Erdi, dalam rangkaian acara itu, banyak kegiatan yang dilakukan.
Salah satunya adalah peletakan batu pertama di Pesantren Rizieq Shihab, rangkaian kegiatan ini pun menimbulkan kemacetan.
"Karena pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," ucapnya.
Erdi mengatakan bahwa pada saat itu petugas Polri sudah bekerja, dalam hal ini pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
"Yaitu terkait masalah proses jalannya kegiatan hingga proses bagaimana tertibnya di jalannya, dengan kepadatan jumlah yang ikut kurang lebih 3.000 orang," ucapnya.
Menurut Erdi, polisi polisi lalu lintas sudah bekerja seperti rutinitas biasa, mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Bogor.
Seperti melaksanakan kegiatan rekayasa jalan, kemudian pengalihan arus, dan kegiatan lain yang menyangkut kelancaran pengguna jalan.
"Harkamtibmas berjalan lancar tertib dan aman.
Namun, dengan adanya protokol kesehatan di situasi sekarang ini, kita melihat ada suatu pelanggaran.
Yaitu masalah 3M, dari mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menggunakan masker," tambahnya.
Mengingat hal tersebut, polisi akan mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab.
"Penyidik akan melihat sejauh mana tingkat pelanggarannya, dan sekarang atau besok dimulai dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi.