Reaksi Polri saat FPI Ancam Gelar Reuni 212 Jika Ada Kerumunan Pilkada: Ini Amanat Undang-undang!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi.

"Kalau ada pihak-pihak, orang-orang yang tidak jelas melakukan pengancaman dengan dalih adanya kerumunan-kerumunan, bahwasannya kita sudah pakai aturan tadi, peraturan perundang-undangan sudah mengatur semua (tentang Pilkada)," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Penyelenggara (Pilkada) pun sudah diatur sedemikian rupa.

Ini amanat UU. Jangan disamakan dengan tadi, alasan-alasan yang enggak jelas," sambungnya.

Awi menuturkan, pelaksanaan protokol kesehatan selama Pilkada telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU).

Ribuan massa berdatangan ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, jelang kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Indonesia, Selasa (10/11/2020) pagi (istimewa)

Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan maklumat nomor Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Polri pun berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.

"Kita berharap Pilkada bisa berjalan sesuai dengan konstitusi yang ada, kemudian masyarakat berperan dengan catatan mentaati semua protokol kesehatan," tutur Awi.

Diberitakan sebelumnya, Reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas. Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama dan PA 212.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (Tribunnews/Jeprima)

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Respons Polri soal Ancaman FPI Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

Berita Terkini