'Raja' Pencuri Nunukan Berusia 8 Tahun: Puluhan Kali Beraksi, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). Dinsos dan polisi kewalahan mengangani B yang kerap mencuri

Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Awal 2021, B dibawa ke panti rehabilitasi narkoba

Yaksi menegaskan, Dinas Sosial sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B.

Saat ini Dinsos Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan," katanya.

Masih kata Yaksi, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.

Kendala pertama adalah kemampuan anggaran.

Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi, dan kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan yang dilakukan.

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

(*)

Berita Terkini