Sejak Kecil Minum Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Sudah 2 Tahun Terlibat Aksi Pencurian

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak 8 tahun ditangkap saat ketahuan mencuri.

Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

‘’Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman temannya, begitu saja,’’tambahnya. 

Dicekoki narkoba sejak bayi

Pengakuan mengejutkan lain terkait tingkah polah B juga dibeberkan oleh Yaksi. Selain akibat keluarganya yang minim pemahaman akan mendidik anak, B besar di lingkungan yang kurang baik.

Ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

‘’Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orangtua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan,’’kata Yaksi.

B dan ibunya hanya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir. Namun demikian, dijelaskan Yaksi, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania, gaya hidup ayahnya yang dikatakannya sudah rusak, adalah faktor utama dari apa yang dilakukan B saat ini.

Dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi pascadilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, dituliskan bahwa sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

‘’Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang,"lanjutnya.

Awal 2021, B dibawa ke panti rehabilitasi narkoba

Yaksi menegaskan, Dinas Sosial sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B. Saat ini Dinsos Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika.

‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan,’’katanya.

Masih kata Yaksi, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.

Kendala pertama adalah kemampuan anggaran. Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi, dan kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan yang dilakukan.

(*)

Baca Berita lainnya di Google


Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 3 Fakta Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan Akibat Aksi Pencuriannya: Dicekoki Narkoba Sejak Bayi

Berita Terkini