VIRUS CORONA DI BINTAN

Bintan Tambah 9 Kasus Positif Corona, 3 Diantaranya Masuk Klaster Lapas Batu 18 Bintan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRUS CORONA - Terdapat penambahan 9 kasus positif virus Corona baru di Bintan. Tiga di antaranya masuk klaster Lapas Batu 18 Bintan. Foto ilustrasi.

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kasus positif Virus Corona di Bintan bertambah 9 orang.

Data yang terangkum hingga 21 November 2020 itu mencatat, jika 3 di antaranya merupakan klaster Lapas Batu 18 Bintan.

Penambahan kasus positif Covid-19 itu terjadi pada Jumat (20/11) sebanyak 6 orang dan Sabtu (21/11) sebanyak 3 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan penambahan pasien positif Corona itu.

Ia mengungkapkan, pasien kasus ke-279 adalah seorang laki-laki berusia 27 berinisial Ag tahun asal Kelurahan Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara.

"Pasien ini diketahui positif Covid-19 saat pengambilan swab di Puskesmas Tanjunguban hasil Polymerase Chain Reaction (PCR)-nya menyatakan positif terinfeksi covid-19," ungkap Gama, Senin (23/11/2020).

Berikutnya, pasien kasus ke-280 yaitu seorang perempuan berusia 42 tahun berinisial SH yang beralamat di Kelurahan Tanjunguban Utara Kecamatan Bintan Utara.

Pasien ini mengalami sakit dengan gejala sakit kepala, lemas, dan mual akibat berkontak erat dengan pasien positif dari Tanjungpinang.

"Setelah diambil swabnya di Puskesmas Tanjunguban hasil PCR-nya dinyatakan positif Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya, pasien kasus ke-281 yaitu DPN, seorang perempuan berusia 16 tahun asal Kelurahan Tanjunguban Utara Kecamatan Bintan Utara.

Pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan kemanapun namun mengalami sakit anosmia.

Berikutnya, pasien kasus ke-282 yaitu seorang laki-laki berinisial GS berusia 44 tahun warga Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Pasien ini tidak memiliki riwayat perjalanan dari manapun namun ketika menjalani RDT hasilnya reaktif dan di tindaklanjuti pengambilan swab di Puskesmas Tanjunguban hasilya dinyatakan positif covid-19," terangnya.

Selanjutnya,pasien kasus ke-283 yaitu Atr seorang perempuan berusia 40 tahun asal Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Baca juga: Simulasi Pilkada Anambas di SDN 001 Tarempa, KPU Peragakan Kondisi TPS saat Pandemi Corona

Baca juga: Polisi Bubarkan Road Race di Tanjungpinang, Dianggap Langgar Protokol Kesehatan saat Pandemi Corona

VIRUS CORONA - Rapid test ke seluruh pengawas Pemilu di Kantor Bawaslu Bintan, Kamis (5/11/2020). Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Bintan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Pasien ini mengalami gejala demam, nyeri tenggorokan, dan anosmia akibat berkontak erat dengan pasien kasus ke 251.

Saat menjalani swab di Puskesmas Tanjunguban, ia dinyatakan positif virus Corona.

Pasien kasus ke-284 adalah seorang laki-laki lansia berinisial Sty warga Kecamatan Toapaya.

Pria berusia 78 tahun ini mengalami sakit dengan gejala batuk dan sesak napas akibat berkontak erat dengan pasien kasus ke-252.

Setelah dilakukan tes swab di Puskesmas Tanjunguban hasilnya dinyatakan positif covid-19.

Dari 6 pasien ini hanya 1 pasien yang jalani isolasi di rumah sakit yaitu pasien kasus ke 280 isolasinya di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

"Sedangkan lainnya menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing termasuk pasien lansia kasus ke 284," katanya.

Sementara itu, untuk tiga kasus lagi merupakan dari klaster Lapas Batu 18 Bintan.

Ketiga pasien ini adalah pasien kasus ke-285 yaitu Agn seorang perempuan berusia 26 tahun Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Pasien ini kontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan, dan tidak memiliki gejala.

"Pasien ini diketahui positif Covid-19 setelah menjalani swab di RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban dan hasilnya positif covid-19," tuturnya.

Selanjutnya, pasien kasus ke-286 adalah Vf seorang perempuan berusia 44 tahun asal Kota Batam.

Pasien ini tidak bergejala, tetapi kontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan maka masuk tracing di Bintan.

Setelah diambil swabnya di RSUD EHD Tanjunguban hasilnya positif covid-19.

Yang terakhir, pasien kasus ke-287 yaitu ZA seorang perempuan berusia 30 tahun asal Pasar Baru Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Pasien ini tidak memiliki gejala, tapi kontak erat dengan pasien positif dari Pegawai Lapas Batu 18 Bintan.

"Selanjutnya, pasien ini menjalani tes swab di RSUD EHD Tanjunguban dan hasilnya positif Covid-19," ungkapnya.

Gama menambahkan, ketiga pasien ini tertular dari orang yang sama yaitu pasien positif covid-19 yang merupakan Pegawai Lapas.

Sehingga ketiganya masuk dalam Klaster Lapas Batu 18 Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Berita Terkini