Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada kehilangan sanak keluarganya, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Bekuk Residivis Pembobol Rumah
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial Hn.
Pria 38 tahun ini diduga membobol rumah di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pria warga Kampung Keke ini diketahui bukan sekali beraksi.
Ia ditangkap karena kembali mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, pelaku juga pemain tunggal," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Ulil menuturkan, bahwa penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan adanya laporan polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur tentang pencurian di beberapa tempat.
Di antaranya Kampung Kolamdan Kebun Nenas dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Sasaran pelaku yakni rumah penduduk," tuturnya.
Ulil juga menjelaskan, Hn baru saja bebas setelah ditangkap pada 2014 dengan kasus yang sama.
"Pelaku merupakan pemain tunggal dan spesialis bobol rumah pada malam hari saat penghuni rumah sedang tidur," ucapnya.
Ulil menambahkan dari Hn, polisi menyita dua unit handphone milik korban.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau mengalami pencurian, dapat melaporkan ke Polsek.
"Terkait kasus pencurian ini kami masih mengembangkan lebih lanjut apakah ada TKP lain.
Soalnya ada beberapa laporan terkait kasus pencurian," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google