TRIBUNBATAM.id |JAKARTA -- Tewasnya 6 orang anggota FPI di Tol Cikampek membuat heboh banyak pihak.
Sejumlah orang berkomentar dan mendesak Komisi Hak Asasi manusia bertindak.
Tidak butuh waktu lama, akhirnya Komnas HAM angkat bicara.
Komisi Hak Asasi Manusia menerbitkan pengumuman bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait penembakan enam pengawal Habib Rizieq Shibab oleh polisi di Tol Cikampek pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti keterangan pihak kepolisian yang berbeda dengan keterangan dari Front Pembela Islam.
Seperti diketahui, terdapat dua kronologi berbeda antara polisi dan pihak Front Pembela Islam terkait insiden di ruas tol Jakarta-Cikampek yang disebut menewaskan enam pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab.
Polisi menyebut pihaknya diserang dan ditembaki sehingga mereka balas menembak dan menewaskan enam anggota laskar.
Sementara, pihak FPI punya pandangan berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui anggotanya menembak enam orang pengikut Front Pembela Islam (FPI), sementara kuasa hukum FPI membeberkan kronologi penembakan.
Irjen Fadil Kapolda Metro Jaya membenarkan ada 6 dari 10 pendukung atau pengikuti MRS atau HRS yang ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.
"Memang benar tadi pagi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50petugas yang melakukan penyelidikan pendukung MRS, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Fadil Imran, Senin (7/12/2020) siang ini.
Irjen Fadli Imran mengatakan itu didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung Abdurachman mendukung tindakan tegas yang dilakukan polisi terhadap siapa saja yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Menurut Fadli Imran, peristiwa itu berawal ketika polisi mendapat sebuah informasi bahwa akan ada pengarahan massa terkait rencana pemeriksaan HRS atau MRS di Mapolda Metro Jaya hari ini,
Anggota polisis khusus yang berjumlah 6 orang atau satu tim kemudian naik mobil melakukan pengawasan atau pemantauan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.