Temui Pengacara Kondang Hotman Paris, Gisel Ungkap Soal Ponsel Lamanya yang Lenyap, Ada Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel sempat konsultasi pada Hotman Paris soal video yang dihapus dalam ponsel Foto Gisella Anastasia di Plaza Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019)

Dengan ancaman hukuman dari tindakan itu adalah 6 tahun penjara.

Serta terdapat UU Pornografi yang bisa menjerat si pembuat konten tindak asusila.

Hotman Paris menerangkan, orang yang membuat video porno terkena ancaman penjara 12 tahun.

Akan tetapi ia menambahkan, sang pembuat masih bisa terbebas dari ancaman mendekam di bui.

Asalkan memang telah berusaha untuk menyimpan dokumen tersebut sedemikian rahasia.

Namun ternyata masih bisa dibajak atau dicuri oleh orang lain dan kemudian disebarluaskan.

Kini, kasus video syur mirip Gisel telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pihak kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap berkas kasus perkara.

Perkara ini melibatkan tersangka berinisial PP dan MN atas laporan dua pengacara.

PP dan MN pun mengakui sengaja menyebarkan secara masif video syur demi pengikut di Twitter.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

BACA BERITA TRIBUN BATAM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Hukum, Bahas Data yang Muncul Lagi setelah Dihapus

 

Berita Terkini