BERITA HABIB RIZIEQ

Divisi Propam Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan DPP Front Pembela Islam (FPI), pada Senin (7/12/2020).

Pertemuan itu guna membahas terkait peristiwa bentrok antara Polisi-pendukung Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pertemuan itu membahas lebih detail peristiwa 6 orang pendukung Rizieq yang tewas.

"Mendalami keterangan langsung," kata Choirul saat dihubungi Tribunnews, Selasa (8/12/2020).

Choirul menambahkan, pihaknya ingin mengetahui gambaran situasi peristiwa yang terjadi. 

Terlebih, Komnas HAM telah membentuk tim untuk mengusut kejadian itu.

"Lebih detail dari yang beredar dipublik," tambahnya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam usai menerima korban penggusuran Tamansari di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Sebelumnya, DPP FPI benarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang. 

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Sementara, pihak kepolisian mengatakan enam orang yang disebut sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq (MRS) tewas ditembak.

Mereka ditembak lantaran sebelumnya melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam. 

Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri (Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri)

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Fadil mengatakan penyerangan kepada  kepada anggota kepolisian itu terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Halaman
1234

Berita Terkini