ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dua anggota KPPS Pilkada Anambas positif corona.
Mereka masuk dalam penambahan tiga kasus baru Covid-19 di Anambas.
Dua di antara pasien positif covid-19 di Anambas ini, beralamat di Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara.
Sementara satu orang sisanya tinggal di Desa Serat Kecamatan Siantan Timur.
Dengan penambahan ini, kasus positif virus corona di Anambas hingga Selasa (8/12/2020) berjumlah 54 orang.
Tim Satgas Covid-19, Baban mengungkapkan, di antara pasien positif corona tersebut ada yang merupakan KPPS yang sebelumnya reaktif saat menjalani rapid test.
Setelah menjalani pemeriksaan tes usap atau swab test di RSUD Tarempa, ia dinyatakan positif Covid-19.
"Ketiganya sudah menjalani karantina di Dive Resort.
Mereka akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari, hingga dinyatakan sembuh," sebutnya.
Berikut riwayat tiga kasus baru Corona di Anambas:
1. Pasien nomor kasus 052 inisial RTH (38) jenis kelamin laki-laki yang tinggal di Serat, Siantan Timur ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan kontak erat dengan kasus pasien 051.
2. Pasien 053 inisial M (38) yang tinggal di Desa Mubur, Siantan Utara ini seorang perempuan.
3. Pasien kasus 054 inisial K (30) juga tinggal di Desa Mubur, Siantan Utara jenis kelamin laki-laki.
Warga Desa Serat yang positif virus corona diketahui bukan yang pertama.
Kepala Desa Serat berinisial AN (30), sebelumnya positif virus corona.