BERITA HABIB RIZIEQ

Habib Rizieq Tak Kunjung Hadiri Pemeriksaan, Kapolda Ancam Akan Tetapkan Tersangka Kasus Swab Test

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan adanya unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab.

Penyidik Polresta Bogor mendapat temuan baru terkait kasus swab test Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Temuan tersebut didapat setelah penyidik Polresta Bogor menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak pekan lalu.

Melansir Kompas.com, kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri Fiuser, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," lanjut Hendri Fiuser.

3. Polisi segera tetapkan tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/Jeprima )

Terkait kasus swab test yang naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Kendati demikian, Hendri Fiuser menegaskan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ujar Hendri Fiuser.

Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.

Termasuk kerja sama dan sistem pelaporan pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan Satgas Covid Kota Bogor.

"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri Fiuser.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.

Halaman
1234

Berita Terkini