Petahana Pilkada Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad menang pada Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 2 Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Mereka memperoleh 83 suara, sementara paslon Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid mengantongi 4 suara.
Dalam pemilihan ulang ini, terdapat enam suara tidak sah.
Selain TPS 2 Kampung Seraya, terdapat TPS 28, Kelurahan Duriangkan, Kecamatan Sei Beduk.
Komisioner Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan mengaku, partisipasi pemilih pada PSU ini turun dari sebelumnya.
Jika pada tanggal 9 Desember 2020 lalu terdapat 131 orang pengguna hak pilih, namun pada PSU ini hanya terdapat 93 pemilih saja.
"PSU kali ini tidak sesuai dengan DPT. Hanya yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 kemarin saja," jelasnya kepada TribunBatam.id di lokasi, Minggu (13/12/2020).
Bosar mengungkapkan, alasan menurunnya partisipasi ini dikarenakan beberapa hal.
Dia menjelaskan, PSU dilakukan akibat ditemui lebih dari satu orang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Kata dia, pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, terdata sebanyak 131 pemilih menggunakan hak pilihnya. Namun saat itu, jumlah surat suara sebanyak 133.
"Ada warga yang beralasan sibuk kerja dan lainnya," tambah dia.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, PSU Pilkada Batam berjalan normal.
Beberapa personel kepolisian tampak menjaga ketat pelaksanannya.
Dua TPS Pemungutan Suara Ulang
Dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Batam, Provinsi Kepri menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Minggu (13/12/2020).