Simpatisan Rizieq Shihab Ramai-ramai Minta Ditahan, Datangi Kantor Polisi Tuntut Beberapa Hal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab pakai baju tahanan dengan tangan diikat saat digiring ke mobil, Sabtu (12/12/2020) malam

TRIBUNBATAM.id - Simpatisan Rizieq Shihab Ramai-ramai Minta Ditahan, Datangi Kantor Polisi Tuntut Beberapa Hal.

Sejumlah daerah yang menggelar aksi dukungan untuk Rizieq Shihab yang ditahan polisi.

Pasca-pimpinan FPI Rizieq Shihab ditahan, setidaknya sudah ada tiga aksi penolakan pemidanaan pimpinan FPI oleh massa yang mengatasnamakan ormas umat Islam.

Dikutip dari Kompas.com, massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Polres Ciamis, pada Ahad (13/12/2020).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan (Tribunnews.com/Jeprima)

Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq, karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Baca juga: Munarman Beberkan Isi Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji Besi: Jangan Berhenti Berjuang

Baca juga: Fadli Zon Jadi Penjamin Habib Rizieq Shihab dalam Penangguhan Penanganan, Yakin Rizieq Tak Bersalah

Baca juga: Siapa Habiburokhman? Sosok Politikus Gerindra Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Aksi ini dilakukan setelah Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Muncul Gelombang Dukungan untuk Rizieq Shihab di Sejumlah Daerah, Massa Singgung Jokowi. Foto: Aparat kepolisian Polres Garut, melakukan penjagaan aksi massa yang memprotes kematian enam anggota FPI dan menolak pemidanaan Habib Riziq Sihab di Mapolres Garut, Senin (14/12/2020). (Kompas.com)

Sejumlah massa tersebut diketahui ikut menyambut kehadiran Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Karena itu, mereka merasa harus dihukum, sama seperti Rizieq yang kini terjerat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Angkat 2 Tangan Terikat Usai Diperiksa Polisi Lebih 10 Jam

"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," ujar perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara.

Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," imbuhnya.

Aksi serupa juga terjadi di Garut.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Orang Datang Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya, Siapa Mereka?

Ratusan pendukung Rizieq Shihab mendatangi Polres Garut pada Senin (14/12/2020) siang.

Mengutip Kompas.com, massa yang berasal dari berbagai organisasi di Garut itu berkumpul di Masjid Agung Garut di Jalan Ahmad Yani kemudian berjalan kaki menuju Polres Garut di Jalan Sudirman.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tewasnya enam Laskar FPI dalam insiden penyerangan Senin (7/12/2020) dini hari di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Kapolres Angkat Bicara Soal Massa di Ciamis Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab. Foto: (Kompas.com)

Ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi massa di Garut, antara lain memprotes tewasnya enam Laskar FPI serta memandang kejadian itu sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), tindak kejahatan kemanusiaan dan perbuatan biadab.

"Tindakan demikian, hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais," kata koordinator aksi, Ibang Lukmanurdin.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengusut tuntas kasus tewasnya enam Laskar FPI.

"Menuntut Presiden untuk menindak tegas siapa pun pimpinan Polri yang patut diduga terlibat atau tidak mencegah pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan tersebut," ujar Ibang.

Lalu, menyerukan rakyat yang Pancasilais sejati untuk bersatu padu menghentikan Indonesia jatuh menjadi negara fasis dan anti demokrasi yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi.

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi, Refly Harun Soroti Kejanggalan Perbedaan Versi: Ada 24 Tembakan!

Terakhir, massa mengecam keras atas penangkapan Rizieq Shihab.

Mereka menuntut agar pemimpin FPI ini dibebaskan dari penjara dan segala bentuk tuduhan konspirasi politik.

Tak hanya di Ciamis dan Garut, aksi pendukung Rizieq Shihab juga terjadi di Tangerang, Senin (14/12/2020) siang.

Puluhan orang yang merupakan anggota FPI berkumpul di Pasar Kemis, Tangerang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Tuntutan mereka sama, yakni meminta Rizieq Shihab dibebaskan dan meminta agar mereka turut ditahan.

Foto anggota FPI yang tewas ditembak oleh Polri dalam bentrok berdarah (istimewa)

Pasalnya, mereka ikut dalam kerumunan massa Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Kapolresta Metro Tangerang, Kombes Ade Ary, mengatakan massa yang berkumpul di Pasar Kemis menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

"Salah satu pernyataan sikap mereka, yaitu menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan imam besar Al Habib Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya atau bebas tanpa syarat," terang Ade, Senin, dilansir Kompas.com.

Aksi massa di Pasar Kemis itu kemudian dibubarkan Muspika setempat karena telah melanggar protokol kesehatan.

Kondisi Rizieq Shihab

Rizieq Shihab telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).

Pada Senin (14/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan Rizieq saat ini dalam kondisi sehat.

"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."

Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Imam Besar FPI itu memilih datang sehari lebih awal karena tidak ingin ada hal yang simpang siur tentang dirinya (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Rizieq akan ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Argi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari, dilansir Kompas.com.

Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fadli Zon Jadi Penjamin Habib Rizieq Shihab dalam Penangguhan Penanganan, Yakin Rizieq Tak Bersalah

Baca juga: Para Politisi Ini Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security foodnya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.

Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.

"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman seperti dikutip dari Kompas.com, Senin.

.

.

.

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Pendukung Rizieq Shihab di Sejumlah Daerah, Minta Ditahan hingga Serukan Tuntutan

(*)

Berita Terkini