TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pembubaran Demo Massa 1812 sempat membuat Polisi kewalahan.
Bahkan ada dua anggota Polisi yang terkena sabetan senjata.
Namun luka yang dialami Polisi tidak terlali parah.
Sejauh ini Polisi masih melakukan penelusuran siapa orang yang membawa senjata tajam saat melakukan aksi yang dilarang tersebut.
Baca juga: Sepak Terjang Artis TA di Dunia Prostitusi, Jaringan di Seluruh Indonesia Hingga Tarif Rp 75 Juta
Baca juga: 7 Weton Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Menurut Primbon Jawa, Anda Termasuk?
Dua petugas kepolisian disebut terluka akibat sabetan senjata tajam saat bertugas mengamankan aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan dua polisi itu terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.
"Sampai dengan saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam, tusukan tapi tidak terlalu (parah) ya.
Sabetan sajam (kepada) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua anggota yang kena," ujar Yusri, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang membuat dua polisi itu terluka.
Untuk pihak yang melukai petugas pun, kata dia, masih terus diselidiki dan belum dipastikan apakah berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.
Karenanya, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan dari orang-orang yang diamankan.
"Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis," kata Yusri.
Massa Ditangkap Polisi
Sejumlah massa yang ikut dalam aksi 1812 ditangkap Polisi.
Mereka yang diamankan tersebut ada 9 orang.