BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjunpinang sempat dibuat geger.
Itu setelah ada seorang pria yang berusaha menyelundupkan ponsel ke dalam lapas.
Aksinya sempat ketahuan petugas, dan ditangkap, meski berusaha kabur hingga ke area rawa dekat kawasan Lapas Narkotika.
Upaya penyelundupan ponsel ke dalam lapas rupanya bukan yang pertama.
Sepanjang tahun 2020, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpnang mencatat ada dua kasus dengan modus serupa.
"Keduanya juga berhasil diamankan oleh petugas melalui CCTv yang di pasang di beberapa titik di lingkup lapas," ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui KAKPLP Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Faizal, Rabu (23/12/2020).
Ia menyebut, pengamanan CCTv di Lapas Narkotika KelasllA Tanjungpinang cukup memadai.
Hanya petugas jaga saja yang tergolong masih kurang. Namun Kanwil Kemenkumham mulai menambah anggota petugas penjagaan sebanyak 3 orang di tahun 2020.
Faizal juga menuturkan, untuk jumlah anggota regu petugas pengamanan di Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang ada sebanyak 32 orang.
Dari 32 orang ini di bagi menjadi 4 regu, masing-masing regu berjumlah 8 orang.
Sebanyak 32 orang petugas penjagaan saat ini terbilang masih tergolong kurang untuk menjaga sebanyak 871 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) di lapas narkotika kelas llA Tanjungpinang.
"32 orang ini tergolong masih kurang untuk menjaga sebanyak 871 orang WBP.
Mudah-mudahan ada penambahan lagi dari Kanwil di tahun depan," sebutnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Kepri 2020: Ansar-Marlin Menang di TPS 09 Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang
Baca juga: Pria Nekat Selundupkan HP ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Aksinya Bukan yang Pertama
Bekuk Seorang Pria Penyelundup Handphone
Seorang pria berinisial DN dibekuk petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.