Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Mengaku Membuat Video Syur Tahun 2017 di Hotel Kota Medan